Pengusaha Tak Masalah WFH Usai Lebaran, Tapi...

Pengusaha Tak Masalah WFH Usai Lebaran, Tapi...

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Rabu, 11 Mei 2022 19:00 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid
Foto: Tangkapan layar
Jakarta -

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Panjaitan menganjurkan sistem bekerja dari rumah (Work from Home/WFH) lebih dioptimalkan. Imbauan ditujukan kepada karyawan swasta selama satu sampai dua minggu.

"Kita juga menganjurkan untuk work from home satu-dua minggu ke depan ini. Pengaturannya mau 50% atau berapa puluh persen kita serahkan ke kantor," kata Luhut. Selain mencegah potensi persebaran Covid-19, imbauan ini bertujuan mengurai kemacetan saat puncak arus balik 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menunjukkan sikap setuju. KADIN menganggap WFH bukan lagi sesuatu yang asing sebab banyak perusahaan masih menerapkan shifting WFH-WFO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendukung program pemerintah dalam mengurangi kepadatan lalu lintas arus mudik. WFH tentunya sudah tidak asing bagi para pekerja di sektor swasta semenjak pandemi COVID 19," kata Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid, Rabu (11/5/2022).

Arsjad menganggap program WHF cukup efektif mengurai kemacetan. Dengan diberlakukannya WFH maka aktivitas masyarakat di jalan raya dapat berkurang.

ADVERTISEMENT

Menurut Arsjad ada jenis-jenis pekerjaan yang kegiatan operasionalnya harus dilakukan di tempat kerja. Misalnya, perusahaan manufacturing, produksi, dan consumer goods. Maka dari itu, jenis perusahaan di atas tidak dapat diberlakukan WFH.

"Tetapi untuk jenis perusahaan seperti jasa, atau jenis pekerjaan tertentu seperti scientist, manajemen, back office dan semacamnya, dapat dilakukan WFH," sambung Arsjad.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz Wuhadji mengungkapkan hal serupa. "Pada dasarnya, KADIN maupun Asosiasi lainnya juga tidak masalah sejauh hal tersebut tidak mengganggu efisiensi dan produktivitas pekerjaan itu sendiri," ungkap

Soal pelaksanaannya nanti, Arsjad menganggap pihak perusahaan yang punya keputusan. "Semua itu kembali lagi kepada peraturan perusahaan masing-masing karena tidak semua sektor usaha dapat disamakan," ungkapnya. Menurutnya terdapat beberapa perusahaan yang harus melakukan kegiatan operasionalnya secara langsung di tempat kerja.

Sebelumnya usulan WFH telah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan didukung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Anjuran ini diprioritaskan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diminta WFH selama sepekan.




(zlf/zlf)

Hide Ads