Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan bisa bekerja di mana saja seperti sambil menyeruput kopi di kafe, bahkan menikmati pemandangan pantai. Pemerintah sedang mengkaji sistem kerja yang membuat para PNS kelak bisa bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA).
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama mengatakan WFA membuat PNS dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
"Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," katanya kepada detikcom, Rabu (11/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bisa dikatakan pola kerja ini mendukung PNS bekerja di mana pun yang mereka inginkan. Tidak mesti di kantor atau rumah, tapi bisa di restoran, mal, kafe, bahkan pantai pun bisa.
Sistem WFA bagi PNS merupakan pengembangan sistem kerja dari rumah (work form home/WFH). Satya menegaskan, yang terpenting para PNS bisa menjalankan tugas dengan benar.
"Bekerja dan berkinerja," tambahnya.
Aturan lengkap WFA PNS sedang disusun pemerintah. "(Aturan) sedang dikaji," ujarnya.
Tidak semua PNS bisa WFA. Berlanjut ke halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Sosok Desboy, Pelindung Anak Jalanan Tanah Merah