Bos Tesla sekaligus bos Twitter, Elon Musk sedang diselidiki oleh Securities and Exchange Commission, lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Penyebabnya karena diduga terlambat menyampaikan informasi terkait pembelian saham Twitter.
Dalam laporan Wall Street Journal disebutkan Elon Musk seharusnya menyampaikan laporan pembelian tersebut dalam jangka waktu 10 hari setelah akuisisi. Ini artinya Musk harus menyampaikan pada 24 Maret 2022, karena proses pembelian dilakukan pada 14 Maret.
Namun dia menyampaikan laporan pada 4 April 2022, jauh melebihi waktu yang sudah ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Mashable disebutkan, setelah Musk menyampaikan laporan tersebut harga saham Twitter diprediksi akan naik. Hari ini saham naik 27% dibandingkan pada saat pembelian dilakukan.
Namun lambatnya Musk dalam menyampaikan laporan ini membuat banyak investor lain merugi. Namun belum ada kejelasan sanksi yang akan diterapkan SEC dengan kelalaian Musk ini.
Elon Musk disebut-sebut tak akan mempedulikan penyelidikan yang dilakukan SEC. Musk dituding tak pernah menghormati SEC sejak dulu.
Dikutip dari Reuters, SEC dan Elon Musk belum memberikan tanggapan terkait penyelidikan laporan ini.
(kil/das)