Red Light District Singapura bernama Geylang sarat akan wisata seks yang resmi memiliki izin dan diatur oleh pemerintah. Area dengan luas 10 kilometer persegi itu terdapat lebih dari 100 rumah bordil.
Rumah bordil di Singapura diatur oleh tiga lembaga pemerintah yakni Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri. Tempat itu biasanya aktif menjajakan seks di malam hari, namun selama pandemi COVID-19 aktivitas itu ditutup hingga suasana sepi bak kota mati.
"Pada siang hari sulit untuk membedakan rumah mana yang merupakan rumah bordil. Lingkungan ini sangat sepi, dengan hampir tidak ada orang di jalanan. Pada malam hari tidak jauh berbeda," kata Penduduk Geylang, Cai Yinzhou dikutip dari Insider, Jumat (13/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekerjaan seks hanya legal jika dilakukan di dalam rumah bordil itu. Pekerjanya harus mendapat izin yang diakui secara hukum sebagai perempuan dan berasal dari salah satu lima negara yakni China, Vietnam, Thailand, Malaysia, atau Singapura.
Pekerja seks yang diakui secara hukum diberikan kartu kuning yang mengharuskan mereka untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin. Setelah kartu itu habis masa berlakunya, pekerja seks tersebut akan dideportasi dan dilarang kembali ke Singapura untuk tujuan apapun.
"Larangan tersebut berlaku dari beberapa tahun hingga seumur hidup, dan tergantung pada kebijaksanaan polisi," jelas Cai.
Ada banyak aturan untuk menjadi pekerja seks legal di negara kota. Misalnya mereka dilarang meninggalkan rumah bordil tanpa izin, jika melanggar bisa dikenakan denda 500 dolar Singapura.
"Kadang saya menyesal kenapa saya datang dan memilih kehidupan PSK ini. Saya bahkan tidak bisa bekerja di tempat lain," kata Sophie, pekerja seks yang bekerja di rumah bordil kepada Project X, organisasi sukarelawan yang mengadvokasi hak-hak pekerja seks di Singapura, pada 2017.
Lanjut di halaman berikutnya.
Simak Video "Video 12 WN Vietnam Jadi PSK di Jakut Dideportasi-Ditangkal Masuk RI"
[Gambas:Video 20detik]