Syarat lainnya yakni pekerja seks harus berusia antara 21 sampai 35 tahun dan diharuskan menjalani wawancara dengan polisi setempat sebelum diizinkan bekerja di rumah bordil. Paspor dan kontrak dipegang oleh polisi dan pekerja seks hanya diperbolehkan untuk menyimpan salinan paspor mereka, sesuai dengan pasal-pasalnya.
Mereka juga dites HIV dan infeksi menular seksual (IMS) secara teratur. Jika hasil tesnya positif mengidap penyakit tersebut, maka akan dideportasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka bekerja enam atau tujuh hari seminggu dan hari libur tergantung pada kebijaksanaan masing-masing rumah bordil. Pekerja seks juga tidak diperbolehkan menikah dengan warga negara Singapura.
Dengan segelintir aturan itu, beberapa pekerja seks memilih untuk bekerja di jalanan daripada di rumah bordil. Tetapi itu sifatnya ilegal di Singapura.
Simak Video "Video 12 WN Vietnam Jadi PSK di Jakut Dideportasi-Ditangkal Masuk RI"
[Gambas:Video 20detik]
(aid/das)