Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan para pelaku usaha minyak goreng untuk meluncurkan Program MigorRakyat. Program ini mulai resmi berjalan per hari ini, Selasa (17/5).
Program bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000/liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.
"Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor untuk rakyat. Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil," ujar Lutfi dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjelaskan bahwa Program MigorRakyat menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Implementasi program ini dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk memastikan penjualan migor curah Rp 14.000/liter tepat sasaran. Para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.
Lantas bagaimana cara mendapatkan MigorRakyat Rp 14.000/liter ini?
Berdasarkan penjelasan dari Oke, MigorRakyat ini bisa didapatkan di lokasi penjualan (titik jual) Program MigorRakyat yang menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan IDFood.
Hingga saat ini setidaknya sudah ada 1200 titik lokasi penjualan yang tersebar di lima provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara.
Dikatakan bahwa dalam waktu dekat, jumlah titik penjualan MigorRakyat Rp 14.000/liter ini akan menjadi 10.000 lokasi di seluruh Indonesia.
Lihat juga video 'Singgung Masalah Minyak Goreng, Petani Sawit Colek Tupoksi Polri-Kejaksaan':