Presiden Joko Widodo mengumumkan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, tidak perlu lagi melakukan swab PCR maupun Antigen.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan swab PCR maupun Antigen," kata Jokowi dalam Pernyataan Pers Presiden RI terkait Pelonggaran Penggunaan Masker, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Adapun vaksinasi lengkap ini, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan dosis satu dan dua. Hal ini berkaitan dengan udah terkendalinya kondisi COVID-19 di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumuman itu bersamaan dengan keputusan untuk melonggarkan kebijakan menggunakan masker. Jokowi juga memutuskan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka atau tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," jelasnya.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.