Kemendag Jelaskan Status Lin Che Wei, Pihak Luar tapi Suka Beri Masukan

Kemendag Jelaskan Status Lin Che Wei, Pihak Luar tapi Suka Beri Masukan

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 18 Mei 2022 16:38 WIB
Tersangka baru kasus pemberian fasilitas ekspor CPO Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati
Tersangka baru kasus pemberian fasilitas ekspor CPO Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati/Foto: dok. Kejagung
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan status Lin Che Wei. Tersangka anyar kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng (crude palm oil/CPO) itu diketahui sering mengikuti rapat penting di Kemendag.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan Lin Che Wei saat itu dipercaya memberi masukan tentang skema program masalah persawitan. Meski begitu, secara struktur dan jabatan Lin Che Wei tidak ada hubungannya dengan Kemendag.

"Pada saat itu dia dimintakan konsultasi untuk komunikasi dengan... Apa ya, dia memberikan masukan lah tentang skema program yang diinikan. Tidak ada hubungan, tapi dia mendapat untuk berdiskusi masalah kebijakan di pemerintah," kata Oke kepada detikcom, Rabu (18/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, nggak pernah (bekerja di Kemendag). Diskusi masalah persawitan, intinya itu aja," tambahnya.

Pengalaman Lin Che Wei yang dianggap mempunyai banyak pengetahuan tentang sawit jadi alasan Kemendag melibatkannya. Keterlibatannya terjadi sejak permasalahan harga minyak goreng yang tinggi.

ADVERTISEMENT

"Yang melibatkan Kementerian Perdagangan, sejak bermasalahnya minyak goreng. Sejak adanya permasalahan minyak goreng harga tinggi, karena dia merupakan tenaga ahli yang mempunyai banyak pengetahuan tentang sawit, maka kita ajak diskusi, itu saja," imbuhnya.

Sejak kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) minyak sawit dicabut yakni Maret 2022, Oke menjelaskan bahwa keberadaan Lin Che Wei sudah tidak dilibatkan lagi.

"Nggak, sudah nggak (aktif) sudah lama, sejak kebijakan DMO dicabut dia sudah nggak terlibat lagi, tidak ada secara struktur kerja sama dengan Kementerian Perdagangan," jelasnya.

Kemendag bicara Lin Che Wei jadi tersangka di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Protes Larangan Ekspor CPO, Petani Sawit Minta Bertemu Jokowi

[Gambas:Video 20detik]




Terkait status Lin Che Wei yang kini justru sebagai tersangka, Oke tidak mau berkomentar. "Itu saya nggak tahu, harus tanya Kejaksaan Agung kan saya nggak tahu kalau dia jadi tersangka, saya nggak menetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Penjelasan Oke di atas sejalan dengan pernyataan Kejaksaan Agung yang menyatakan bahwa Lin Che Wei (LCW) merupakan pihak swasta yang direkrut tanpa kontrak dan surat keputusan, tetapi ikut ambil kebijakan.

"LCW ini adalah orang swasta yang direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu tetapi dalam pelaksanaannya, dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan setiap kebijakan apapun yang digagas Lin Che Wei selalu didengar oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam perkara ini.

"Dan ini kan sangat sangat riskan begitu. Dia orang swasta tetapi kebijakannya dia di situ sangat didengar oleh dirjennya," ucapnya.


Hide Ads