Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan defisit anggaran di tahun depan sebesar 2,61-2,90% terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal itu tertuang dalam kerangka Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023 yang disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Defisit APBN 2023 lebih rendah dibandingkan perkiraan defisit tahun ini yang sebesar 4,3-4,5% terhadap PDB. Hal ini sesuai amanat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang mengharuskan defisit APBN 2023 di bawah 3%.
"Defisit juga diarahkan kembali di bawah 3% antara 2,61% sampai dengan 2,90% PDB. Rasio utang tetap terkendali dalam batas manageable di kisaran 40,58% sampai dengan 42,42% PDB," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendapatan negara diasumsikan meningkat dalam kisaran 11,19-11,70% PDB, belanja negara mencapai 13,80-14,60% PDB, serta keseimbangan primer yang mulai bergerak menuju positif di kisaran -0,46% sampai -0,65% PDB.
"Melalui akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural, dan reformasi fiskal maka diharapkan kebijakan fiskal 2023 tetap efektif mendukung pemulihan ekonomi namun tetap sustainable," jelas Sri Mulyani.
Dengan pengelolaan fiskal yang sehat disertai dengan efektivitas stimulus kepada transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, tingkat pengangguran terbuka 2023 ditarget dapat ditekan dalam kisaran 5,3% hingga 6,0% dan angka kemiskinan dalam rentang 7,5% hingga 8,5%.
Selain itu, rasio gini dalam kisaran 0,375 hingga 0,378, Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,31 hingga 73,49. Terakhir, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 103 sampai dengan 105 dan 106 sampai dengan 107.
(aid/ara)