Pemerintah telah menetapkan rencana kenaikan tarif dasar listrik bagi pelanggan 3.000 volt ampere (VA), menyusul kenaikan harga komoditas energi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Solihin mengatakan bersiap akan kenaikan ini, meski terlalu dini untuk melihat dampak yang nanti dirasakan.
"Secara umum listrik adalah komponen biaya. Itu salah satu dasar kita dalam menentukan harga jual. Maka tentunya akan berdampak ke sana," ujar dia.
Solihin juga menambahkan bahwa terlalu dini untuk melihat seberapa besar dampaknya nanti. Hal tersebut dikarenakan bisa saja pengusaha lebih memilih melakukan efisiensi ketimbang menaikkan harga produk.
"Kalau berbicara mengenai pengusaha itu pasti yang dicari adalah kestabilan. Apabila terdapat kenaikan harga di pertengahan di luar estimasi tentunya akan mengganggu dan akhirnya berupaya untuk melakukan penyesuaian," ujar dia.
Sementara itu, Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia Edy Misero menilai bahwa kebijakan kenaikan tarif listrik bagi pelanggan di atas 3.000 VA tentunya sudah diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah.
"Tentunya kebijakan tersebut sudah diperhitungkan oleh pengambil keputusan, dalam hal ini pemerintah. Suatu kebijakan yang diambil berkaitan dengan kepentingan umum pasti punya dampak yang cukup besar," ujar Edy.
Meskipun demikian, Edy menambahkan kalau pemerintah perlu memperhitungkan baik-baik berapa kenaikan tarif listrik tersebut karena akan berdampak luas bagi masyarakat.
"Tolong kebijakan itu juga memperhatikan dampak dari kenaikan biaya operasional. Selagi masih bisa dipertanggungjawabkan, diperhitungkan, dan memang diperlukan negara ini, sepanjang itu layak, kita tentu harus mendukung keputusan pemerintah tersebut," ujar Edy
Edy juga menambahkan kalau tentu saja biaya lainnya seperti sewa tempat dan operasional akan ikut mengalami kenaikan. Momentum ini diharapkan dapat membuat para pelaku UMKM terlatih mentalnya dalam menghadapi segala kondisi yang mungkin terjadi.
Baca juga: Siap-siap! Tarif Listrik 3.000 VA Bakal Naik |
"Yang paling penting itu siap dan jangan putus asa. Jangan karena satu kenaikan parameter membuat kualitas produknya menurun. Harus dapat menyiasati produknya tetap berkualitas tapi mereka masih tetap survive. Bagaimana supaya budget tersebut tidak terlalu mempengaruhi," tutur Edy.
"Jadi kalau misalkan harus naik harga, harus bisa bersaing di pasaran nanti. Pelaku UMKM adalah orang-orang tangguh. Kala pandemi dulu saja masih bisa tetap ada dan eksis," tambahnya.
Edy juga menambahkan kalau para pelaku usaha dapat menyiasati kenaikan harga tersebut dengan menerapkan sistem operasional yang lebih efisien biayanya tidak terlalu mempengaruhi harga nantinya.
Simak Video "Video: Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Kenapa?"
(zlf/zlf)