Menjajal Langsung Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP, Ribet Nggak Sih?

Menjajal Langsung Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP, Ribet Nggak Sih?

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Sabtu, 21 Mei 2022 12:45 WIB
Minyak goreng curah
Ilustrasi Minyak Goreng Curah/Foto: Dok.detikfinace
Jakarta -

Masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga murah melalui program MigorRakyat. Untuk membeli minyak goreng curah Rp 14.000 per liter, masyarakat diharuskan menyertakan KTP sebagai syarat.

Program MigorRakyat ini bisa ditemukan di ritel tradisional atau warung yang bermitra dengan Warung Pangan (WP) aplikasi yang dikembangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Bagaimana membeli minyak goreng curah di warung dengan harga 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembeli minyak goreng curah di warung yang mengikuti program MigorRakyat di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Yanti mengatakan tidak menemui kesulitan ketika berbelanja.

"Hanya menunjukkan KTP untuk dicatat, terus minyak sudah dapat," ujarnya saat ditemui detikcom, Sabtu (21/5/2022).

ADVERTISEMENT

Ia membeli minyak goreng sesuai dengan aturan program MigorRakyat maksimal per KTP 2 liter.

Penjual di warung yang dibeli Yanti, Dwi menjelaskan pembeli di warungnya memang tidak merasa kesulitan dengan sistem beli menunjukkan KTP. Begitupun dirinya sebagai pedagang.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Dia menjelaskan pembeli hanya perlu membawa KTP. Kemudian ia memasukkan data KTP pembeli, yakni nama dan nomor induk ke kependudukan (NIK) ke aplikasi WP. Selain itu, ia juga memfoto KTP pembeli untuk di masukan juga ke aplikasi.

"Nggak sulit sih. Saya masukan nama, NIK, terus foto aja," katanya.

Dwi menjual ke pelanggannya dalam ukuran 1 liter yang dikemas ke dalam plastik. Namun, bagi yang membawa wadah sendiri juga diperbolehkan.

Sementara itu, pedagang warung yang mengikuti program minyak goreng curah murah lainnya, Mustofa menjual Rp 15.500 per kg. Namun, pedagang kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan ini mengaku baru menjual minyak goreng yang dibeli Rp 13.000 per liter itu nanti setelah stok lamanya habis.

"Saya habiskan dulu yang lama. Setelah itu baru minyak yang ini," ujarnya.

Mengenai penggunaan KTP sebagai syarat ke pembeli, menurutnya itu tidak akan menemui masalah.


Hide Ads