Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buka suara mengenai wacana labelisasi BPA pada kemasan galon guna ulang. Menurut KLHK, hal tersebut bakal memicu pergeseran pada kecendrungan pilihan produk air minum yang dikonsumsi masyarakat.
Ujang Solihin Sidik, selaku Kasubdit Tata Laksana Produsen, Direktorat Pengurangan Sampah KLHK mengatakan, bahwa dari sisi pengelolaan sampah akan menimbulkan pergeseran dari penggunaan galon isi ulang ke galon sekali pakai.
"Dalam konteks pengelolaan sampahnya, betul, mungkin akan ada pergeseran dari konsumsi galon yang dipakai ulang ke galon sekali pakai, akan ada pengaruhnya," katanya dalam acara Dialog Nasional Pengurangan Sampah Oleh Produsen, Peluang dan Tantangan Menuju Bisnis yang Berkelanjutan, Selasa (24/5/2022).
Kembali dalam konteks pengelolaan sampah, Ujang mengatakan, mesti berpedoman kepada hierarki pengelolaan sampah.
"Jadi tetap dalam konteks pengelolaan sampah, kemasan-kemasan guna ulang itu selalu lebih baik dibanding yang sekali pakai, yang didesain sekali pakai. Jadi itu aja posisinya," katanya.
Tambahnya, mencegah sampah berada dalam posisi teratas dalam pengelolaan sampah.
"Mencegah agar orang tidak nyampah, merupakan hierarki tertinggi dalam pengelolaan sampah," ujarnya.
Pada kesempatan lain, Pakar Teknologi Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Enri Damanhuri menilai kemasan galon air minum isi ulang selama ini diakui telah menjadi solusi penyediaan air minum yang ramah lingkungan di Indonesia.
Pasalnya, kemasan galon isi ulang bisa digunakan secara berulang dan praktis tanpa menimbulkan potensi timbulnya persoalan sampah plastik baru yang dapat mengganggu lingkungan.
Menurutnya, kemasan galon isi ulang justru dapat menjadi solusi karena di Indonesia memang belum banyak tersedia infrastruktur air siap minum atau (tap drinkable water) seperti di sejumlah negara-negara maju.
"Kalau tiba-tiba penggunaan galon isi ulang ini tidak bisa digunakan lagi, apa penggantinya? Jangan kita kembali jungkir balik lagi. Sementara kita semua sepakat untuk mengurangi pencemaran sampah plastik di lingkungan, tidak lagi menggunakan single-use plastic," ujarnya, Senin (23/5).
Secara persentase, volume sampah plastik pada 2021 naik dua kali lipat dibandingkan dengan data 10 tahun terakhir. Hal inilah yang perlu diantisipasi oleh pemerintah dan segera direspons oleh pelaku usaha.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Pertamina-KLHK Manfaatkan Panel Surya di Program Desa Energi Berdikari
(acd/dna)