Bisa Picu Persaingan Usaha Tidak Sehat
Bukan hanya itu, sebelumnya ekonom senior Indef yang juga pengamat persaingan usaha, Nawir Messi, mengatakan bahwa rencana kebijakan penerapan label BPA pada kemasan galon isi ulang air minum bisa memicu persaingan usaha tidak sehat.
Dengan adanya pelabelan tersebut, ada pihak produsen air minum yang dirugikan lantaran ada risiko diskriminasi perlakuan terhadap produsin di industri yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kebijakan BPOM itu jelas bertentangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Jika ada temuan ke arah sana nantinya, KPPU wajib meminta BPOM untuk melakukan revisi kebijakannya. KPPU wajib menyampaikan pendapatnya kepada lembaga yang bersangkutan untuk merevisi peraturan tersebut karena bertentangan dengan Undang-Undang Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata mantan Ketua KPPU ini.
Nawir menegaskan BPOM tidak bisa membuat kebijakan yang bersifat diskriminatif. Dia mengatakan dari pada BPOM mengurusi galon Polikarbonat yang belum terbukti membahayakan kesehatan selama lebih dari 30 tahun, lebih baik BPOM mengawasi hal yang ringan-ringan saja seperti pewarna makanan yang sudah jelas banyak yang membahayakan kesehatan.
"Nggak usah lah dulu yang berat-berat, sekarang di mana-mana orang-orang masih memakai pewarna makanan dari tekstil. Ya, itu dulu yang diawasi, yang seperti itu. Jangan malah fokus kepada yang tidak memiliki scientific based yang solid. Itu kan cuma menimbulkan tuduhan macam-macam," ucapnya.
Bersambung ke halaman selanjtnya.