Wow! Utang Pemerintah Tembus Rp 7.000 Triliun, Aman Nggak Nih?

Wow! Utang Pemerintah Tembus Rp 7.000 Triliun, Aman Nggak Nih?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 25 Mei 2022 15:50 WIB
Utang Pemerintah RI
Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah: Ilustrasi utang pemerintah. Kini utang pemerintah tembus Rp 7.040 triliun
Jakarta -

Utang pemerintah tembus Rp 7.040 triliun per 30 April 2022 dengan rasio utang terhadap PDB 39,09%. Secara nominal terjadi penurunan total outstanding dan rasio utang terhadap PDB dibandingkan dengan realisasi Maret 2022.

Dengan komposisi 88,47% surat berharga negara (SBN) dan pinjaman 11,53%. Dikutip dari buku APBN KiTa disebutkan untuk SBN sebanyak Rp 6.228,9 triliun. Untuk SBN domestik Rp 4.993 dan valuta asing Rp 1.235 triliun.

Sedangkan untuk pinjaman Rp 811,42 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 14,1 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 797,32 triiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara mata uang, utang Pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 71,13%," dikutip dari buku APBN KiTA Rabu (25/5/2022).

Utang ini sebagai counter-cyclical untuk memenuhi kebutuhan belanja produktif seperti antara lain kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, DAK fisik, dana desa, serta pembangunan infrastruktur guna memperkecil indeks infrastructure gap.

ADVERTISEMENT

Belanja produktif tersebut merupakan investasi bagi Pemerintah yang hasilnya memiliki efek multiplier berlipat dan dapat dirasakan hingga masa mendatang.

Selain itu, selama tahun 2020-2022 terdapat peningkatan kebutuhan belanja akibat pandemi COVID-19. Peningkatan kebutuhan belanja tersebut antara lain diperuntukkan guna menyehatkan masyarakat melalui pengadaan vaksin, insentif nakes, dan biaya perawatan COVID-19 melindungi masyarakat rentan dan terdampak melalui penyaluran program-program bantuan sosial serta mendukung ketahanan dan membangkitkan dunia usaha melalui berbagai insentif dan kemudahan kredit yang diberikan.

Penilaian S&P terhadap peringkat utang Indonesia di halaman berikutnya. Langsung klik

Pengelolaan utang Indonesia yang prudent tak luput dari apresiasi lembaga pemeringkat kredit. Pada 27 April lalu, S&P mengafirmasi peringkat kredit Indonesia pada posisi BBB dan merevisi outlook dari yang sebelumnya negatif menjadi stable.

Afirmasi peringkat Indonesia oleh S&P pada BBB dengan stable outlook mencerminkan optimisme investor internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah tantangan global maupun domestik. Di saat beberapa negara menghadapi penurunan peringkat, Indonesia justru mampu mempertahankan peringkat layak investasi dan memperbaiki outlook dari negatif menjadi stabil.

Peningkatan outlook tersebut menunjukkan kepercayaan S&P terhadap perekonomian Indonesia yang membaik dengan cepat dan kuat didukung kebijakan penanganan pandemi COVID-19 serta kebijakan makroekonomi yang efekif. Meski masih diliputi ketidakpastian, pemulihan ekonomi di tahun 2022 diperkirakan akan terus berlanjut.

Defisit APBN 2022 yang terus menurun dibandingkan target defisit tahun 2020 dan 2021 menunjukkan upaya Pemerintah untuk kembali bertahap menuju defisit di bawah 3% terhadap PDB di tahun 2023.

"Seiring dengan hal tersebut, Pemerintah juga akan terus menjaga rasio utang, utamanya dengan mengedepankan pemanfaatan pembiayaan non utang, seperti optimalisasi pemanfaatan SAL sebagai buffer fiskal, serta implementasi SKB I dan SKB III dengan BI," tulis buku APBN KiTA.

Upaya lain yang dilakukan Pemerintah adalah melalui pembiayaan kreatif dan inovatif untuk pembiayaan Infrastruktur dengan mengedepankan Kerjasama (partnership) berdasarkan konsep pembagian risiko yang fair. Instrumen dari pembiayaan kreatif ini terdiri atas Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), Blended Financing serta Sustainable Development Goals (SDG) Indonesia One.


Hide Ads