Gaji hingga Kurang Motivasi Jadi Alasan Ratusan CPNS Undurkan Diri

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Kamis, 26 Mei 2022 12:30 WIB
Ilustrasi/Foto: Dok.detikcom
Jakarta -

Berdasarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, ada sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi tahun 2021 memutuskan mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri adalah peserta CPNS yang sudah ditetapkan lolos dan mau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).

Lantas, mengapa mereka bisa mengundurkan diri?

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan ada beberapa alasan peserta yang lolos CPNS 2021 malah mengundurkan diri.

"Memang sebenarnya macam-macam alasannya. Pertama itu mereka ternyata tidak tahu berapa jumlah gaji (mungkin gajinya tidak mencukupi). Kedua, ada yang menyampaikan alasannya kalau mereka tidak termotivasi lah, macam itu. Tapi, itu beberapa salah satunya aja dari macam-macam alasan," kata Satya saat dihubungi detikcom, Kamis (26/5/2022).

Ia juga menyebutkan alasan terbesar mereka kebanyakan dari sisi gaji dan juga lokasi penempatan.

"Kebanyakan memang tentang gaji, ada juga yang lokasi. Kebanyakan mungkin ada yang penempatan lokasinya jauh," beber Satya.

Satya juga menambahkan bagi peserta yang melamar seleksi CPNS, seharusnya sudah mengetahui dan mengerti akan beberapa poin tersebut.

"Peserta yang lolos itu ketika sudah melamar, mereka seharusnya sudah tahu. Karena mereka sudah melamar di posisi spesifik itu. Jadi, si calon ASN ini sudah mengerti," tambahnya.

Hal tersebut disebut merugikan negara, karena sejatinya negara dan instansi sudah mengeluarkan biaya tes mereka. Disamping, itu formasi instansi yang seharusnya terisi jadi kosong.

"Biaya yang dikeluarkan negara dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk biaya tes sesuai dengan kebutuhan mereka itu kan jadinya hilang karena mengundurkan diri. Terus kan setiap instansi juga sudah menetapkan biaya dan formasi mereka. Nah, karena mereka mengundurkan diri alhasil formasi itu nggak bisa diisi alias kosong. Itu bisa diisi ya menunggu seleksi penerimaan CPNS selanjutnya," ungkapnya.




(eds/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork