PHK Karyawan, Ini Kata JD.ID

PHK Karyawan, Ini Kata JD.ID

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Jumat, 27 Mei 2022 15:50 WIB
Ilustrasi PHK
JD.ID PHK Karyawan/Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

JD.ID, salah satu perusahaan e-commerce dalam negeri melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke karyawannya. Sebelumnya badai PHK juga telah melanda sejumlah startup seperti Zenius dan LinkAja.

Menanggapi hal tersebut, pihak JD.ID pun buka suara. Director of General Management JD.ID Jenie Simon menyampaikan bahwa, upaya improvisasi dan pengambilan keputusan itu dilakukan agar JD.ID dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.

Jenie mengungkapkan upaya improvisasi yang JD.ID tempuh tersebut antara lain adalah dengan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis & usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," kata Jenie dalam keterangannya tertulisnya, dikutip Jumat (27/5/2022).

Di sisi lain, JD.ID juga tengah fokus pada pengoptimalan struktur ketenagakerjaan. Ia juga menuliskan bahwa bagi JD.ID, para karyawan adalah aset vital dari perusahaan dan bagian dari sebuah keluarga besar.

ADVERTISEMENT

Jenie memang tidak secara detail mengungkapkan berapa banyak jumlah karyawan yang telah di PHK pihaknya. Namun, ia mengatakan hak-hak karyawan yang terkena PHK akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"JD.ID akan patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah, dan akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut," kata Jenie.

Terhitung bulan ini, JD.ID sudah memulai proses improvisasi tersebut dengan melakukan PHK terhadap karyawannya. Keputusan ini merupakan salah satu upaya dalam merealisasikan improvisasi tersebut demi peningkatan kualitas pelayanan terhadap pelanggan.

(fdl/fdl)

Hide Ads