Tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri dengan alasan formasi yang didaftar tidak sesuai dan jauh.
Dalam surat pernyataan yang ditulis oleh salah satu CPNS asal Wonogiri berinisial ANF, lokasi formasi tidak sesuai dengan lokasi formasi yang didaftar dan lokasi formasi terlalu jauh.
Sementara itu CPNS lainnya Rahmatunisa yang diterima di UPT Puskesmas Pegadungan Pandeglang mengundurkan diri dengan alasan tidak sesuai dengan apa yang direncanakan dan jauh dari keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad Kemal Fauzi yang diterima di bagian pengadaan barang dan jasa Setda Pandeglang mengundurkan diri dengan alasan tempat kerja jauh dari keluarga.
Akibat dari pengunduran diri tersebut. Mereka tidak boleh mendaftar CPNS tahun selanjutnya.
"Satu tahun tidak boleh ikut melamar CPNS, satu tahun di BKN-nya. Jadi tidak bisa ikut daftar selama satu tahun. Setelah itu bisa daftar lagi," kata Kabid Formasi dan Kepangkatan BKPSDM Pandeglang Furkon, Jum'at (27/5/22).
Dari total keseluruhan yang lulus CPNS 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang sebanyak 433 orang. Menurutnya formasi yang ditinggal oleh 3 CPNS tersebut tidak digantikan.
"Yang tiga mah udah ajah keluar, nggak ada pengganti," pungkasnya.