Kabar soal CPNS yang ramai-ramai mengundurkan diri mencuat, ada ratusan CPNS yang memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi dan akan ditetapkan sebagai abdi negara.
Setidaknya, data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan ada 100 orang dari total 112.513 CPNS yang lolos seleksi 2021 mengundurkan diri.
Menurut Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, lokasi kerja atau penempatan menjadi salah satu alasan utama CPNS untuk mengundurkan diri. Banyak dari CPNS yang mengundurkan diri juga mengeluh soal jumlah gaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebanyakan memang tentang gaji, ada juga yang lokasi. Kebanyakan mungkin ada yang penempatan lokasinya jauh," beber Satya kepada detikcom, Kamis (26/5/2022) kemarin.
Pekerjaan sebagai abdi negara sendiri memang menjadi idaman banyak orang. Termasuk salah satunya tenaga pendidik di Indonesia.
Nyatanya, sangat banyak sekali tenaga pendidik di Indonesia masih menunggu statusnya naik menjadi abdi negara dari cuma status guru honorer. Sementara di sisi lain, 100 orang CPNS malah memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos sederet seleksi dan bakal diangkat jadi aparatur sipil negara.
Jumlah guru yang masih berstatus honorer sendiri masih sangat banyak di Indonesia. Dilansir dari data dashboard Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi masih ada sekitar 704.503 guru yang berstatus sebagai honorer di seluruh Indonesia.
Jumlah keseluruhan guru sendiri mencapai 2.906.239 orang di Indonesia. Sementara yang berstatus sebagai PNS jumlahnya sebanyak 1.520.354.
Bila ditarik lebih jauh lagi, memang untuk bisa mendapatkan posisi sebagai aparatur sipil negara pun tidak mudah. Dalam catatan detikcom, satu posisi CPNS harus diperebutkan oleh sekitar 4 juta orang.
Datanya, ada sekitar 4 juta lebih pelamar calon aparatur sipil negara tahun 2021. Tepatnya ada sekitar 4.542.798 orang yang mengisi formulir seleksi CPNS dan PPPK lewat portal SSCASN.
Tahapan seleksinya pun panjang dan ketat. Dari 4 juta orang itu akan diseleksi dalam beberapa tahap, tahap pertama adalah seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan tahap kedua seleksi kompetensi dasar atau SKD, lalu tahap terakhir seleksi kompetensi bidang (SKB).
(hal/dna)