4. Tjahjo Siapkan Sanksi Lebih Tegas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan akan memberikan sanksi yang tegas dan berat agar mereka yang mengundurkan diri CPNS dan PPPK setelah dinyatakan lulus merasakan efek jera.
"Kami dalam Tim Panselnas bersama BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan instansi terkait lainnya akan memperketat proses seleksi hingga CPNS dan PPPK tersebut diterima. Seandainya ada diantara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini, akan diberi sanksi yang tegas dan berat agar tidak merugikan negara dan memiliki efek jera di kemudian hari," tegasnya, dalam keterangan tertulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5. Merugikan Negara
Tjahjo mengatakan bahwa pengunduran diri itu merugikan negara baik dari sisi anggaran yang sudah dikeluarkan selama proses rekrutmen para pegawai pemerintah tersebut, maupun dari formasi CPNS dan PPPK yang seharusnya terisi menjadi kosong. Dengan demikian hal ini juga menutup kesempatan peserta lain yang mungkin memenuhi syarat.
(ara/ara)