Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan harga minyak goreng curah bakal tetap terjangkau meskipun program subsidi berakhir pada 31 Mei 2022. Pemerintah mengganti sistem lama ke skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Melalui DMO dan DPO, diharapkan lebih banyak minyak goreng yang tersalurkan. Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menambahkan program minyak goreng curah terdahulu dan sekarang tidak mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 15.500/kilogram (kg).
Putu berujar sistem sekarang langsung ke perusahaan industri tanpa melalui BPDPKS. "Jadi ini adalah proses yang memendekkan proses," kata putu di Jakarta, Senin (30/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putu mengklaim jika pasokan dan harga minyak goreng curah cenderung stabil hingga hari ini. Stok minyak goreng sudah merata hampir di seluruh daerah, kecuali Papua.
Selain itu, Putu mengatakan jika harga minyak goreng curah mulai mendekati HET yang ditetapkan pemerintah. "Dari 1.914 yang dicek, itu sekarang harga turun di Rp 15.991/kilogram, angka yang bagus dan konsisten," katanya.
Data tersebut diambil dari laporan harga jual minyak goreng curah oleh Satgas Pangan Polri tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan di 1.913 lokasi.
Pada Maret lalu, distribusi minyak goreng bersubsidi mencapai 33,18% atau sebanyak 64.586,26 ton. Selanjutnya pada April, realisasinya naik menjadi 108,32% yang setara dengan 210.835,14 ton. Dan bulan Mei, penyaluran minyak goreng curah mencapai 85,91% atau 167.214,34 ton.
Berlanjut ke halaman berikutnya.