Pemerintah menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) paling tinggi 3% pada 2023. Dalam menjalankan kebijakan fiskal 2023, pemerintah masih tetap ekspansif dengan menjaga keseimbangan antara kemampuan menjaga momentum pemulihan dengan pengendalian risiko fiskal jangka menengah.
"Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah akan melakukan konsolidasi fiskal, di mana defisit akan kembali paling tinggi sebesar 3% PDB di tahun 2023," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (31/5/2022).
Dia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjaga kualitas belanja sebagai pemicu akselerasi transformasi ekonomi 2023 meskipun dengan besaran defisit APBN yang lebih rendah.
Sri Mulyani menyebut, defisit APBN yang lebih sehat tidak akan menghambat peranan belanja negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Utang sebagai instrumen fiskal untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan tetap dikelola secara penuh kehati-hatian dan berkelanjutan.
Mitigasi risiko utang dilakukan dengan menjaga rasio utang dalam batas terkendali, menerbitkan utang secara oportunistik, hati-hati, serta terus melakukan pendalaman pasar agar cost of fund semakin efisien untuk mengurangi beban utang APBN di masa depan.
"Pemerintah juga terus mendorong pembiayaan inovatif dengan memberdayakan peran swasta, BUMN dan BLU," jelas dia.
(kil/ara)