KPPU Ungkap 5 Produsen Minyak Goreng Punya Lahan Sawit Melebihi Izin

ADVERTISEMENT

KPPU Ungkap 5 Produsen Minyak Goreng Punya Lahan Sawit Melebihi Izin

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 31 Mei 2022 14:56 WIB
Mengunjungi perkebunan milik PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, Kalimantan Tengah. PT SSMS memiliki luas lahan sekitar 100 ribu hektar. Reno/detikcom.
Foto: Reno Hastukrisnapati Widarto
Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan ada lima perusahaan besar yang mendominasi kepemilikan lahan sawit di Indonesia. Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Marcellina Nuring kelima perusahaan itu memiliki lahan kelapa sawit melebihi ketentuan pemerintah.

"Data yang kami peroleh 5 perusahaan besar penghasil minyak goreng di Indonesia memiliki luasan sawit terbesar, dan sebenarnya melebihi ketentuan dari izin perkebunan kelapa sawit seperti yang diatur dalam Permentan 98 tahun 2013," ungkapnya, dalam konferensi pers KPPU, Selasa (31/5/2022).

Dalam paparannya, batasan maksimal perusahaan atau kelompok perusahaan memiliki lahan sawit sebesar 100 ribu hektar (ha). Ini diatur dalam Permentan 98 tahun 2013.

Dominasi kepemilikan lahan kelapa sawit ini juga disebut menjadi salah satu penyebab masalah minyak goreng. Dominasi meningkatkan ketimpangan di antara pengusaha.

"Ada permasalahan di pemilikan hak guna usaha (HGU), bahkan mengalir permasalahan itu juga di sisi produk minyak gorengnya," ungkapnya.

Sayangnya, pihak KPPU tidak memberikan data secara detail siapa saja lima perusahaan tersebut dan berapa banyak lahan sawit yang dimiliki.

"Kami tidak bisa menjawab terlebih dahulu karena ini kajiannya masih berlangsung tadi Pak Ketua sampaikan jadi itu akan sampaikan," lanjutnya.

Adapun ketimpangan lahan kelapa sawit di Indonesia dicontohkan berdasarkan data 2019 milik Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agraria dan BPN. Dalam data tersebut, ada ketimpangan perkebunan kelapa sawit di antara pelaku usaha.

"Jadi ada perkebunan rakyat, perkebunan swasta, ada perkebunan negara. Dari perusahaan perkebunan swasta 0,07% dari total perusahaan di perkebunan sawit. Tetapi mereka menguasai lahan 54,42%," tuturnya.

"Ketimpangan perkebunan sawit, perkebunan swasta rata-rata memiliki atau menguasai 4.247 hektar, jauh dibandingkan dengan perkebunan rakyat dan juga jauh dibandingkan dengan perkebunan negara," tambahnya.



Simak Video "Gandeng Bea-Cukai, Bareskrim Kawal Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT