Pedagang Minyak Goreng Takut Jualan Usai Subsidi Dicabut

Pedagang Minyak Goreng Takut Jualan Usai Subsidi Dicabut

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 03 Jun 2022 07:00 WIB
Harga minyak goreng curah sulit dijual sesuai HET
Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Subsidi minyak goreng curah sudah dicabut mulai 1 Juni kemarin. Pasca subsidi dicabut, para pedagang masih dituntut untuk berjualan di kisaran harga eceran tertinggi (HET) hingga para pedagang takut berjualan.

Terpantau oleh detikcom, Kamis (02/06/2022), beberapa pedagang toko sembako di Pasar Tradisional Tebet Timur, memutuskan untuk berhenti berjualan minyak goreng curah. Hal ini mereka lakukan setelah mendapat surat edaran dari pihak pasar yang meminta para pedagang untuk mematok harga jual minyak goreng curah sebesar Rp 16.000.

"Resikonya, kita harus jual dengan harga yang sama dengan harga beli dari distributor. Kalau marginnya masih ada ya mungkin masih bisa kita coba ya. Tapi kalau marginnya tidak ada ya kita tidak bisa jual, mau bagaimana lagi kan nanti malah rugi," ujar Dwi, salah seorang pedagang toko sembako di pasar itu, kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya ketetapan ini sangat sulit dilakukan, mengingat harga minyak dari distributor pun rata-rata berada di kisaran harga tersebut atau bahkan lebih. Hal inilah yang membuat Dwi dan beberapa pedagang lainnya untuk sementara berhenti menjual minyak goreng curah.

Lebih lanjut, Dwi menambahkan kalau hampir setiap hari ada sidak atau pengawasan dari Kepolisian. Sidak tersebut tujuannya untuk menjamin kestabilan harga minyak goreng curah itu.

ADVERTISEMENT

"Dua hari ini kita setop karena takut ada apa-apa, setiap hari ada yang ngawasin dari Polres juga," tutupnya.

Dwi berharap untuk ke depannya baik dari pihak pasar maupun pemerintah akan melakukan penyesuaian dengan kondisi pasar saat ini sehingga tidak mempersulit dan membuat bingung para pedagang.

Keresahan yang sama juga dialami oleh Muri, pedagang sembako lainnya di pasar tersebut. Dirinya mengatakan bahwa dia akan menghentikan penjualan minyak goreng curah hingga adanya kesesuaian antara kebijakan dengan kondisi di pasaran.

Lanjut ke halaman berikutnya

"Kalau dari atasnya suplainya sudah sesuai, mungkin bisa tercapai itu sampai ke bawah-bawahnya penjualan dengan harga HET dan sebagainya. Tapi kan di lapangan saat ini berbeda. Jadi akan sangat sulit untuk menjual dengan harga Rp 16.000 itu," ujar Muria.

Bahkan, dirinya menambahkan bahwa harga minyak subsidi yang berasal dari program pemerintah kemarin saja berada di Rp 15.500 per kg nya dari distributor ke para pedagang, setara dengan harga jual. Sehingga para pedagang pasar tersebut juga tetap kesulitan bila diminta menjual sesuai HET.

"Maka dari itu, untuk saat ini kami menyerah saja untuk berjualan minyak curah. Cari aman dulu untuk sementara daripada melanggar ketentuan yang ada," ujar Muri.

"Daripada toko kena garis polisi cuma gara-gara minyak 2 jerigen dijual dengan harga lebih mahal dari surat edaran ya kan. Sedih sudah. Lebih baik tidak jualan dulu. Kalau saja dikasi margin minimal Rp 2.000 per kg kita bisa tetap jalan," tambahnya.

Tidak hanya Dwi dan Muri, pedagang sembako lainnnya di pasar itu, Ahmad menyatakan bahwa dirinya juga memutuskan untuk berhenti berjualan untuk sementara waktu setelah subsidi minyak curah dihentikan.

"Semua subsidi itu ditarik sudah. Mau jualan bagaimana, kan susah karena ada himbauan harga itu," ujar dia.

Ahmad menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut kepada para pedagang Pasar Tradisional Tebet Timur mengenai sistem baru yang dikabarkan akan menggantikan program subsidi minyak goreng curah.

Kondisi yang sedikit berbeda pasca penghentian subsidi minyak goreng curah dialami oleh Saiful, pedagang satu-satunya yang mengikuti program subsidi Migor Rakyat di Pasar Lokbin Muria Dalam. Terhitung kemarin, dirinya berhenti mendapat suplai minyak subsidi itu.

Meskipun dilema sempat menghampirinya karena terbiasa menjual minyak goreng curah bersubsidi, dirinya memutuskan untuk tetap berjualan minyak curah eceran dengan harga normal.

"Tapi ya saya malahan merasa tidak enak karena sudah ditempel spanduk minyak subsidi di toko dan biasa menjual harga murah juga, sekarang malah jual minyak eceran biasa," ujar Saiful.

Dia mengatakan bahwa harga yang dia peroleh dari distributor berada di kisaran Rp 16.000 per kg. Sehingga mau tidak mau ia harus mematok harga jual di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Untuk sementara harga kembali ke normal, saya jual di Rp 18.000 per kg," ujar Saiful kepada detikcom.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads