Sudah Ada SNI, Masih Perlu Label BPA di Galon Air Minum?

Sudah Ada SNI, Masih Perlu Label BPA di Galon Air Minum?

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 03 Jun 2022 15:53 WIB
Glass being filled at a water cooler
Foto: Getty Images/iStockphoto/KLH49
"Jadi, nantinya produk itu cukup hanya dilabeli dengan SNI saja tanpa perlu label BPA lagi. Untuk itu, semua stakeholder terkait, baik dari BPOM maupun Kemenperin harus duduk bersama untuk membicarakannya," ucapnya.

Dia juga mengusulkan agar wacana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melabeli "berpotensi mengandung Bisfenol A (BPA)" pada kemasan galon guna ulang ini dibicarakan secara bersama-sama oleh semua stakeholder.

"Harus dibicarakan bersama dari sisi pemerintah, baik BPOM sendiri yang bertanggung jawab atas produk makanan minuman agar aman dikonsumsi, dan juga Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri. Jadi, harus bisa membicarakan baik dari sisi konsumen agar tetap aman dan dari sisi usaha supaya tetap dapat menjalankan usahanya dan tidak terganggu," ujarnya.

Dia mengutarakan bahwa persyaratan mengenai migrasi BPA itu belum dimasukkan ke dalam pedoman SNI yang ditetapkan pada tahun 2015 yang masih digunakan sebagai acuan hingga kini. "Dan belum ada usulan juga untuk diubah standarnya. Karenanya, kita masih menilai bahwa air galon guna ulang itu masih aman digunakan," katanya.


(dna/dna)

Hide Ads