Tolak Revisi UU P3, 10 Ribu Buruh Geruduk Gedung DPR 15 Juni

Tolak Revisi UU P3, 10 Ribu Buruh Geruduk Gedung DPR 15 Juni

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 04 Jun 2022 15:00 WIB
Jakarta -

Buruh berencana melakukan demo menolak pengesahan revisi Undang-undang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU P3) yang disebut sebagai 'akal-akalan' hukum. Aksi ini bakal diikuti puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.

"Bisa dipastikan tanggal 15 Juni partai buruh dan elemen serikat buruh dan serikat petani mengorganisir demonstrasi besar-besaran yang melibatkan puluhan ribu buruh," kata Ketua Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu (4/6/2022).

Said mengatakan ada 10 ribu buruh se Jabodetabek yang berangkat ke gedung DPR RI untuk unjuk rasa. Aksi ini diikuti oleh ribuan buruh lainnya di beberapa daerah seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, dan kota industri lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said menegaskan jika tuntutan buruh jelas, yaitu membatalkan revisi UU P3 yang sudah disahkan dan menolak omnibus law cipta kerja. Bila tuntutan ini tidak didengar, Said bakal melakukan aksi lebih besar, yaitu mogok nasional sebanyak 3 juta buruh untuk melakukan setop produksi.

Rencananya mogok nasional bakal digelar 3 hari 3 malam. "Mogok nasional ini akan dilakukan 3 hari 3 malam," imbuh Said.

ADVERTISEMENT

Selain menggelar aksi, buruh juga berencana melakukan judicial review, baik itu uji formil dan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. Kuasa hukum yang diwakili Said Salahudin dan Muhammad Imam Nasef akan datang ke MK minggu depan.

Said menambahkan, DPR jangan main-main dan memaksakan kehendak untuk mengesahkan UU P3 yang kejar tayang. Dirinya mencurigai ada pesanan dari 'pengusaha-pengusaha hitam' untuk kembali membahas omnibus law cipta kerja.

Sebagai penutup, Presiden Partai Buruh ini turut menyerukan masyarakat untuk tidak memilih partai politik yang pro dengan omnibus law cipta kerja.

(eds/eds)

Hide Ads