Perusahaan pabrik kertas pertama di Indonesia, PT Kertas Padalarang memasuki usia 100 tahun atau 1 abad. Tepat pada tanggal 22 Mei 1922, Pemerintah Hindia Belanda memutuskan untuk membuat pabrik kertas di daerah Padalarang, Bandung, Jawa Barat.
Lokasi pabrik itu dipilih karena strategis dekat dengan sumber mata air yang berasal dari Kaki Gunung Burangrang mengingat pembuatan kertas membutuhkan air dengan debit yang konstan agar proses produksinya berjalan dengan lancar.
PT Kertas Padalarang didirikan bertujuan untuk memproduksi kertas sekuriti atas permintaan pemerintah saat itu sebagai bahan baku dalam membuat dokumen penting Negara seperti kertas pita cukai, buku tanah, ijazah, kartu pos, wesel, KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, SKCK, Giro Bilyet, CBS-I dan lainnya. Peran vital PT Kertas Padalarang dalam membuat kertas sekuriti adalah untuk menghindarkan dokumen-dokumen berharga tersebut dari pemalsuan dengan memberikan fitur pengaman berupa tanda air (watermark) dan serat-serat khusus serta pengaman kimia lainnya pada kertas yang diproduksi.
Baca juga: Pabrik Tatakan Telur di Mojokerto Terbakar |
Melansir keterangan resmi perusahaan, Minggu (5/6/2022), dalam setahun, pabrik yang dulunya bernama NV. Papier Fabriek Padalarang yang merupakan cabang dari NV. Papier Fabriek Nijmegan, Belanda ini dapat memproduksi 4.000 ton kertas untuk kebutuhan pelanggannya pada sejumlah instansi. Jumlah kapasitas tersebut menjadikan PT Kertas Padalarang menjadi pabrik kertas terbesar di Indonesia pada masanya.
Kini seiring dengan adanya disrupsi digital di seluruh lini kehidupan masyarakat PT Kertas Padalarang terus berinovasi dan beradaptasi agar tidak tergerus oleh zaman. Perluasan bisnis mulai ditempuh tidak hanya melayani kebutuhan pemerintah saja akan tetapi juga melayani permintaan pelanggan dari perusahaan swasta dari berbagai sektor.
Bersambung ke halaman selanjutnya.