Pemerintah Siapkan Duit Rp 5,5 Miliar Buat Pindahkan 60 Ribu PNS ke IKN

Pemerintah Siapkan Duit Rp 5,5 Miliar Buat Pindahkan 60 Ribu PNS ke IKN

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 06 Jun 2022 12:26 WIB
Apa Itu IKN Nusantara? Pengertian dan Tujuannya untuk Indonesia
Foto: Istana Negara di Ibu Kota Baru (Dok. Instagram Nyoman Nuarta)
Jakarta -

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap pemerintah akan mengalokasikan dana untuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) alias PNS ke ibu kota negara (IKN) baru sebesar Rp 5,5 miliar.

"Pemetaan atau penilaian potensi dan kompetensi ASN, untuk ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota nusantara sebanyak 60.000 orang dengan alokasi anggaran Rp 5,5 miliar," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/6/2022).

Anggaran itu dari total pagu indikatif yang didapat BKN sebesar Rp 585.409.844.000 atau Rp 585 miliar. Rencana ini masuk dalam program prioritas BKN berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Tahun 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain untuk pembiayaan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN, ada beberapa program prioritas lainnya dalam rincian penggunaan anggaran 2023.

Di antaranya, revitalisasi sistem seleksi dengan satu sistem informasi dengan alokasi dana Rp 1,5 miliar. Ini merupakan tanggung jawab Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian.

ADVERTISEMENT

Kemudian, program penerapan sistem informasi manajemen kinerja terintegrasi di seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Alokasi anggaran untuk program ini Rp 3 miliar.

"Sistem informasi ASN terintegrasi dengan target satu sistem informasi, dengan alokasi anggaran Rp 2,5 miliar. Sistem informasi talent pool ASN dengan alokasi anggaran Rp 1 miliar," lanjutnya.

Terakhir, program penegakan disiplin ASN dengan target satu rekomendasi kebijakan dengan alokasi anggaran Rp 1 miliar.

Bima menambahkan pihaknya juga mengajukan usulan tambahan anggaran untuk rencana program kerja pada 2023 Rp 81.872 893.000. Ia mengatakan tambahan anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan gedung UPT BKN sebesar Rp 33 miliar.

Kemudian, pengadaan sarana pendukung computer assisted test (CAT) Rp 15,9 miliar, sarana dan prasarana bidang teknologi informasi dan komunikasi Rp 21,6 miliar, dan transformasi Pendidikan Ilmu Kepegawaian menjadi Politeknik Kepegawaian Negara Rp 10,8 miliar.




(zlf/zlf)

Hide Ads