Badai PHK Startup, Peran Negara Diperlukan

Badai PHK Startup, Peran Negara Diperlukan

Edward F. Kusuma - detikFinance
Senin, 06 Jun 2022 13:13 WIB
Jakarta -

Badai PHK di startup atau perusahaan rintisan menjadi sorotan media belakangan ini. Membaca fenomena ini, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa pemerintah harus turun tangan untuk menangani korban PHK dari perusahaan startup.

"Pemerintah harus jadi jembatan untuk memastikan hak pekerja, kemudian jadi fasilitasi (upgrade skill) agar tidak berdampak kepada angka pengangguran," ujar Bhima Yudhistira dalam acara d'Mentor detikcom, Kamis (2/6/2022).

Lebih lanjut Bhima mengatakan, di antara daftar PHK itu ada dua kategori karyawan yakni mereka yang memiliki skill dan mereka yang tidak punya keahlian. Oleh sebab itu, ia mendorong agar pemerintah lebih proaktif dalam mendeteksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini yang perlu di deteksi pemerintah satu, hak-hak pekerjaan, hak tenaga kerja seperti BPJS hari tua bisa dicairkan, kemudian pembayaran pesangon, khususnya yang tetap. Pemerintah harus intervensi. Salah satunya untuk mereka yang kesulitan cari kerja baru terutama yang low skill worker ini mau dialihkan ke mana? Apakah dimasukin ke program pelatihan kerja seperti program kartu pra kerja pemerintah, sehingga bisa upgrade skill dan bisa diterima pekerja lainnya atau bisa jadi pemerintah BUMN misalnya lagi buka lowongan kerja dibutuhkan skill-skill tertentu bisa dimasukan ke dalam recruitment," paparnya.

Bhima pun berpesan bagi mereka yang masih bertahan di tengah badai PHK startup karena skill-nya masih dibutuhkan. Mereka tetap harus waspada. Namun, para eks pegawai yang tidak tersaring, kata Bhima, bukan berarti bisa dikatakan tidak memiliki skill bekerja. Artinya, ada keahlian yang masih dapat digunakan di perusahaan lain.

ADVERTISEMENT

"Jadi mereka masih bisa diberdayakan, mungkin kalau startup lainnya enggak mau terima banyak perusahaan traditional menerima apalagi kalau mereka baru masuk dalam digitalisasi jadi yang di PHK di starup bisa masuk ke perusahaan yang sifatnya traditional," ungkapnya.

Saksikan juga video lengkap d'mentor: Lorong Gelap Bisnis Startup

[Gambas:Video 20detik]



(eds/vys)

Hide Ads