Minyak goreng kemasan premium abal-abal mulai bergentayangan. Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun membongkar modus minyak goreng kemasan premium abal-abal tersebut.
Menurut Luhut, timnya menemukan minyak goreng curah 'disulap' jadi minyak goreng kemasan premium dan dijual ke pasar. Hal ini membuat minyak goreng yang harusnya murah dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Modusnya minyak goreng curah dari produsen dibawa ke distributor, namun tidak diteruskan ke masyarakat. Minyak goreng curah itu justru masuk ke produsen lain dan dikemas menjadi minyak goreng kemasan premium abal-abal.
"Minyak goreng curah itu kemungkinan dikemas dengan kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium ini merugikan konsumen," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6/2022).
Dalam catatan detikcom, pada 1 Juni kemarin modus minyak goreng premium abal-abal di Kabupaten Banyumas terkuak. Polda Jawa Tengah mengungkap praktik tersebut dengan barang bukti 12 ton minyak goreng kemasan premium abal-abal.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, terbongkarnya kasus itu berawal dari tindak lanjut Polresta Banyumas terhadap laporan warga soal gudang minyak goreng di Cilongok.
"Didapati minyak goreng yang sebelumnya (diduga) penimbunan. Ternyata setelah didalami, didapati minyak goreng dengan indikasi pidana muncul di sana," kata Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, dikutip dari detikJateng, Selasa (31/5/2022).
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik.