Luhut Bongkar Modus Minyak Goreng Kemasan Premium Abal-abal

Luhut Bongkar Modus Minyak Goreng Kemasan Premium Abal-abal

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 06 Jun 2022 17:09 WIB
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan saat meninjau distribusi migor di Purwakarta.
Foto: Dian Firmansyah/detikJabar: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Jakarta -

Minyak goreng kemasan premium abal-abal mulai bergentayangan. Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun membongkar modus minyak goreng kemasan premium abal-abal tersebut.

Menurut Luhut, timnya menemukan minyak goreng curah 'disulap' jadi minyak goreng kemasan premium dan dijual ke pasar. Hal ini membuat minyak goreng yang harusnya murah dijual dengan harga yang lebih tinggi.

Modusnya minyak goreng curah dari produsen dibawa ke distributor, namun tidak diteruskan ke masyarakat. Minyak goreng curah itu justru masuk ke produsen lain dan dikemas menjadi minyak goreng kemasan premium abal-abal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minyak goreng curah itu kemungkinan dikemas dengan kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium ini merugikan konsumen," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6/2022).

Dalam catatan detikcom, pada 1 Juni kemarin modus minyak goreng premium abal-abal di Kabupaten Banyumas terkuak. Polda Jawa Tengah mengungkap praktik tersebut dengan barang bukti 12 ton minyak goreng kemasan premium abal-abal.

ADVERTISEMENT

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, terbongkarnya kasus itu berawal dari tindak lanjut Polresta Banyumas terhadap laporan warga soal gudang minyak goreng di Cilongok.

"Didapati minyak goreng yang sebelumnya (diduga) penimbunan. Ternyata setelah didalami, didapati minyak goreng dengan indikasi pidana muncul di sana," kata Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, dikutip dari detikJateng, Selasa (31/5/2022).

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik.

Menurut Ahmad Luthfi, perbuatan RN sangat merugikan masyarakat. Minyak goreng curah yang harusnya dibeli dengan murah justru dijual dengan harga premium.

"Dia memalsukan barcode dan izin edar. Artinya, minyak ini seharusnya minyak curah, (tapi) dialihkan menjadi minyak kemasan," terang Ahmad Luthfi.

Ada sejumlah kejanggalan pada minyak goreng kemasan di gudang tersebut. Pertama, barcode di kemasan minyak goreng itu tak sesuai dengan yang terdaftar alias palsu.

"Kedua, labelnya seharusnya warna merah, (tapi) di minyak ini warna hitam. Di dalamnya ada sertifikasi halal, tapi pelaku tidak bisa menunjukkan sertifikat halal itu sendiri," ujar Ahmad Luthfi.

Selain itu, hasil uji laboratorium juga tidak menemukan kandungan Omega 9 dan 6 seperti yang tertulis pada kemasan minyak goreng itu.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) Sahat Sinaga pernah membagikan cara untuk membedakan minyak goreng kemasan asli dengan yang abal-abal. Hal itu diungkap Sahat dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV, Rabu (30/3/2022) silam.

Yang pertama perlu dicek, menurut Sahat, adalah minyak goreng kemasan asli pasti memiliki sertifikat SNI dan juga izin BPOM yang tercantum di kemasannya. Masyarakat bisa langsung mengeceknya.

"Pertama dia punya barcode nggak, ada SNI atau tidak. Kalau tidak ada SNI, barcode, dan izin BPOM sudah pasti bocoran, abal-abal," papar Sahat.

Kedua, secara fisik sangatlah mudah membedakan minyak goreng kemasan asli dengan yang abal-abal. Menurutnya minyak goreng abal-abal akan cepat berkabut dan berembun di kemasan dalamnya. Apalagi, bila diletakkan di suhu yang dingin.

"Secara fisik visual itu bisa dilihat bahwa minyak goreng curah kalau agak dingin itu akan berkabut, beruap. Jadi kelihatan kalau dia curah dijadikan kemasan," ungkap Sahat.


Hide Ads