Setoran ke Kocek Negara Bakal Nambah Rp 420 Triliun, tapi...

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 07 Jun 2022 17:26 WIB
Ilustrasi penerimaan negara/Foto: Tim Infografis detikcom: Luthfi SYaban
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sampai akhir April ada kenaikan penerimaan negara hingga 45,9% atau mencapai Rp 853,6 triliun.

Menurutnya penerimaan negara berpotensi meningkat mulai dari perpajakan hingga penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

"Sampai dengan akhir April pendapatan negara sudah mencapai sampai 45,9% growth-nya. Itu berarti pendapatan negara sudah tumbuh sangat tinggi," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (7/6/2022).

Penerimaan negara diperkirakan tembus Rp 2.266 triliun, atau lebih banyak Rp 420 triliun dari yang ditargetkan dalam UU APBN 2022.

Cuma, hasil dari kenaikan penerimaan negara ini juga akan dipakai untuk 'nombok' belanja negara melonjak. Khususnya, untuk subsidi energi. Seperti diketahui, lonjakan harga energi terjadi seiring perang Rusia dan Ukraina.

Saat ini, belanja negara yang tadinya cuma Rp 2.786 triliun selama setahun harus naik jadi Rp 3.106 triliun. "Komponen terbesarnya adalah naiknya subsidi energi," katanya.

"Saya sudah sampaikan ke DPR soal kondisi APBN 2022, kita minta persetujuan DPR untuk menggunakan tambahan pendapatan negara yang diproyeksikan mencapai Rp 420 triliun ini untuk menaikkan belanja. Mulai dari untuk subsidi energi dan kompensasi, menaikkan belanja pendidikan, dan pada saat yang sama menekan defisit kita," papar Sri Mulyani.

Lihat juga video 'Luhut: Utang RI Rp 7.000 T Masih Kecil, Nggak Masalah':



Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik




(hal/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork