Sri Mulyani dan DPR Bakal Sepakati Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,9%

Sri Mulyani dan DPR Bakal Sepakati Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,9%

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 08 Jun 2022 12:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Rapat itu membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Komisi XI DPR RI memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siang ini. Komisi XI DPR RI memanggil Sri Mulyani untuk rapat kerja dengan agenda pengambilan keputusan asumsi dasar dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023.

Selain Sri Mulyani turut diundang pula Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS).

Rapat ini dibuka dan dipimpin Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir. Rapat dimulai sekitar pukul 11.40 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut laporan sekretariat Komisi XI telah hadir fisik sebanyak 25 orang, luar biasa ini, hadir virtual 10 jadi 35 orang, fraksi komplit. Dengan demikian rapat bisa kita buka dan dapat mengambil keputusan," katanya Rabu (8/6/2022).

Ia mengatakan, rapat ini terbuka untuk umum.

ADVERTISEMENT

"Agenda rapat kerja hari ini adalah pengambilan keputusan asumsi dasar dan target pembangunan dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2023," ujarnya.

Untuk diketahui, Sri Mulyani telah menyampaikan asumsi dasar dalam rapat paripurna DPR, Jumat (20/5) lalu. Berikut rinciannya:

  • Pertumbuhan ekonomi 5,3-5,9%
  • Inflasi 2,0-4%
  • Nilai tukar rupiah Rp 14.300-14.800/US$
  • Tingkat bunga SUN 10 tahun 7,34-9,16%
  • ICP US$ 80-100 per barel
  • Lifting minyak bumi 619.000-680.000 barel per hari
  • Lifting gas bumi 1,02 juta hingga 1,11 juta barel setara minyak per hari.

Simak video 'Sri Mulyani Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 5,9%, Inflasi Maksimal 4%':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/ara)

Hide Ads