Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus mengejar obligor dan debitur pengemplang BLBI sampai 2023. Pihaknya menargetkan tahun depan utang yang terkumpul senilai Rp 25 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemulihan piutang BLBI merupakan salah satu program prioritas di 2023. Target itu baru sebagian kecil dari total keseluruhan Rp 110,45 triliun.
"Pemulihan piutang BLBI tahun 2023 dengan target Rp 25 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (8/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan sejauh ini tantangan yang dihadapi pemerintah untuk menagih utang BLBI adalah obligor yang tidak kooperatif saat pemanggilan.
"Karena kan mereka menggunakan upaya-upaya yang dimiliki juga, ini orang-orang sudah nggak bayar lebih dari 20 tahun, berarti niat bayarnya kurang," kata Rio yang juga sebagai Ketua Satgas BLBI.
Satgas BLBI gencar mengejar para pengemplang untuk pelunasan utang BLBI sejak tahun lalu. Masa penugasan Satgas BLBI sendiri hanya sampai 31 Desember 2023.
"Terkait yang Rp 25 triliun itu target, tapi nanti dengarkan saja rinciannya pada Rapat Dengan Pendapat (RDP)," tuturnya.
Rio mengatakan pihaknya akan menjadwalkan penagihan utang BLBI dari obligor atau debitur dalam waktu dekat. Sayangnya dia tidak merinci pengemplang mana yang dimaksud dan berapa besaran nilainya.
Sampai akhir Maret 2022, Satgas BLBI telah berhasil kumpulkan hak tagih negara dari para obligor dan debitur sebesar Rp 19,16 triliun. Nilai tersebut mayoritas berasal dari lahan dan bangunan di atasnya seluas 19.988.942 meter persegi yang mencapai Rp 18,7 triliun.
Sisanya, Satgas BLBI menyita berupa uang tunai senilai Rp 371,29 miliar yang dimasukkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hasil Rp 19,16 triliun itu didapat dari 46 obligor atau debitur tahap pertama dengan profil tujuh orang berusia 50-60 tahun, 12 orang berusia 61-70 tahun, 22 orang berusia lebih dari 71 tahun dan lima orang yang telah meninggal sehingga menjadi tanggung jawab ahli warisnya.
Jumlah itu dari 46 orang debitur atau obligor BLBI di mana 35 orang di antaranya tinggal di dalam negeri dan 11 orang sisanya berada di luar negeri seperti Singapura.
(aid/das)