Waduh! Daftar Tunggu Haji Jakarta Capai 55 Tahun

Waduh! Daftar Tunggu Haji Jakarta Capai 55 Tahun

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 09 Jun 2022 10:39 WIB
ilustrasi haji 2018
Ilustrasi Daftar Haji/Foto: Fuad Fariz
Jakarta -

Waiting list atau daftar tunggu pemberangkatan calon jemaah haji di Jakarta kini mencapai 55 tahun. Artinya jamaah calon haji di Jakarta baru dapat ke Tanah Suci Mekkah setelah mengantre selama 55 tahun atau sampai 2077.

Berdasarkan data dari situs resmi Kementerian Agama, didapati bahwa sekarang ini setidaknya sudah ada 194.626 calon jemaah haji yang sudah mendaftar. Dari Jumlah tersebut setidaknya baru ada 5.082 calon jemaah yang sudah lunas tunda.

Kendati demikian, kuota pemberangkatan calon jemaah haji untuk wilayah DKI Jakarta hanya sebanyak 3.593 calon jemaah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan bagi calon jemaah haji yang ingin mengecek apakah dirinya sudah bisa diberangkatkan pada tahun 2022 ini atau sudah masuk daftar tunggu, informasi tersebut bisa diperoleh di link https://haji.kemenag.go.id.

Cara cek nama jemaah yang berangkat haji 2022

1. Klik https://haji.kemenag.go.id/v4/

ADVERTISEMENT

2. Lihat bagian bawah page ada pengumuman Berhak Lunas Haji Reguler Tahun 1443 H/2022 M

3. Tekan Klik di sini pada pengumuman tersebut

4. Informasi calon jemaah haji 2022 dikelompokkan per provinsi.

Sebagai informasi, daftar nama calon jemaah haji 2022 sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi. Jemaah selanjutnya diverifikasi untuk memastikan telah memenuhi syarat yang ditetapkan Saudi.

"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, dalam rilis yang diterima detikcom sebelumnya.

adapun salah satu syarat naik haji 2022 adalah berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per Kamis (30/6/2022)tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi COVID-19. Jemaah juga wajib melakukan konfirmasi pada bank pendaftar.

"Jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar pada 9-20 Mei 2022," kata Hilman.

Arab Saudi, sebagai negara tujuan haji, hanya menetapkan kuota sebanyak 100.051 untuk Indonesia. Jumlah ini terdiri dari 92.825 untuk reguler, 7.226 kuota haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Terkait pengelolaan dana haji, Hilman mengatakan saat ini menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sedangkan Kemenag mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

Hilman yakin pengelolaan akan bersifat profesional dan dilakukan demi kesejahteraan umat. Hilman juga mengingatkan agar para jemaah saling menyemangati, terutama pada yang tidak berangkat tahun 2022.

Simak Video: Harap Sabar! Masa Tunggu Naik Haji di Yogyakarta Capai 31 Tahun

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads