KADIN Gandeng KPPU buat Cegah Persaingan Tak Sehat di Dunia Usaha

KADIN Gandeng KPPU buat Cegah Persaingan Tak Sehat di Dunia Usaha

Nada Zeitalini Arani - detikFinance
Kamis, 09 Jun 2022 12:00 WIB
Kadin Gandeng KPPU
Foto: MPR RI
Jakarta -

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sedang mematangkan konsep nota kesepahaman yang akan ditandatangani KADIN Indonesia bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut rencananya akan dilakukan pada saat pelaksanaan Rapimnas KADIN 2022.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan melalui nota kesepahaman tersebut, KADIN bersama KPPU akan mencegah persaingan tidak sehat yang terjadi di dunia usaha.

Karenanya KPPU akan dilibatkan oleh KADIN untuk memberikan sosialisasi hukum persaingan usaha kepada para pelaku usaha di Indonesia, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maupun peraturan turunan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga bisa mendorong agar kegiatan usaha sejalan dengan persaingan, dan memberikan panduan bagi pelaku usaha untuk menyusun program kepatuhannya," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Ketua MPR RI itu menjelaskan nota kesepahaman tersebut nantinya bisa memberi kepastian bagi pelaku usaha yang telah mengalokasikan waktu, tenaga, dan investasinya, terkait hal yang boleh dan tidak boleh dalam mengembangkan usahanya. Nantinya jika ditemukan hal-hal yang masih meragukan KPPU dan KADIN siap memfasilitasi.

ADVERTISEMENT

"Mengingat saat ini, berdasarkan laporan dari KPPU, telah terjadi peningkatan tingkat persaingan usaha di Indonesia. Terlihat dari meningkatnya Indeks Persaingan Usaha sebanyak 0,16 poin dari nilai 4,65 di tahun 2020 menjadi 4,81 di tahun 2021," jelas Bamsoet.

Bamsoet menekankan selain dapat menjaga nama baik dan reputasi perusahaan, kepatuhan pelaku usaha pada persaingan usaha yang sehat juga akan meningkatkan kepercayaan investor dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Kerjasama KADIN dengan KPPU ini nantinya juga akan berusaha menutupi ketidaksempurnaan pasar, seperti mencegah para pelaku korporasi besar yang memiliki market power sehingga dapat menyalahgunakan posisi dominannya. Akibatnya pesaing dari kalangan UMKM sulit berkembang," ujarnya.

"KADIN periode 2021-2026 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Arsjad Rasjid telah memiliki 9 program prioritas, satu di antaranya adalah memajukan UMKM," pungkas Bamsoet.




(ncm/ega)

Hide Ads