Hati-hati Kriminalisasi Pengusaha Demi Penyitaan Bisnis dan Aset

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 09 Jun 2022 12:16 WIB
Foto: Andhika Akbariansyah
Jakarta -

Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H. Maming, diduga berkaitan dengan motif pengambilalihan bisnis dan asetnya di Kalimantan Selatan.

"Kasus ini dimunculkan bisa jadi untuk merebut usaha lawan bisnis dengan menjadikannya korban kriminalisasi. Jangan sampai Mardani menjadi korban kriminalisasi," ujar Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/6/2022).

Apakah kasus Ketum Hipmi itu lebih banyak bernuansa politis atau murni kasus hukum? Menurutnya, publik perlu membaca kasus ini secara utuh agar tidak terjebak oleh pemberitaan yang dipengaruhi oleh masing-masing pihak.

"Kita perlu membaca kasus Mardani untuk memahaminya, detail dan tidak terjebak dengan adanya pemberitaan. Beredar pesan WA kalau Mardani adalah target yang disasar," ujar Denny.

Menurut Denny, tidak cukup jika hanya menyerahkan kasus ini kepada proses hukum. Publik harus lebih cerdas menggali informasi secara mendalam dan menyikapi apakah ini merupakan kasus kriminalisasi atau kasus hukum.

Oleh karenanya, harus digali lebih dalam mengenai kasus Mardani H Maming. Apakah benar persoalan yang dihadapinya berkaitan dengan pengusaha Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam, pemilik Jhonlin Grup.

"Apa benar permasalahan Mardani dengan Haji Isam, kita harus menggali permasalahan ini lebih dalam, banyak kasus di Kalsel ini adalah kriminalisasi," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY ini.

Lanjut ke halaman berikutnya



Simak Video "HIPMI: Jadi Pengusaha Pilihan Anak Muda Sekarang"

(ang/ang)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork