Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan melakukan pertemuan bisnis dengan para pengusaha di industri minyak goreng. Hal ini dilakukan dalam rangka memperbaiki tata kelola industri minyak goreng.
Di forum tersebut Luhut menyatakan pemerintah dan pelaku usaha akan saling melempar keluhan, saran, dan sebagainya dalam rangka tata kelola minyak goreng. Diharapkan forum ini dapat memperbaiki tata kelola bisnis minyak goreng dari hulu ke hilir.
"Hari ini dan besok saya kumpulkan seluruh pengusaha-pengusaha besar dan pelaku usaha dan asosiasi di Bali. Kita mau bikin business matching. Jadi apa yang dibuatkan pemerintah, apa yang dibuat kalian, apa yang cocok, apa tidak cocok sehingga tidak ada dusta diantara kita," kata Luhut dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Kamis (9/6/2022).
Menurutnya masalah yang terjadi pada tata kelola minyak goreng selama 5 bulan terakhir disebabkan oleh aturan yang tidak konsisten.
"Karena saya lihat dari itu kerusakan selama 5 bulan itu inkonsistensi kita. Nah sekarang tidak mau, saya tidak mau diatur oleh siapapun tapi saya dengerin," ujar Luhut.
Dia mengatakan pemerintah juga sudah melakukannya audit industri minyak goreng dari hulu ke hilir. Khusus di hilir, dia mengatakan pemerintah ingin tahu pola bisnis yang terjadi di lapangan.
"Dengan kita audit itu tadi maka kita tahu persis, di pola ini berapa tanahnya dia berapa produksinya atau yield-nya berapa dia ekspor per hari berapa dijual dengan harga berapa harganya beda-beda," kata Luhut.
Luhut juga menyebutkan pemerintah akan melakukan upaya pembatasan pada kepemilikan perusahaan kelapa sawit oleh orang yang ada di luar negeri. Dia bilang pemerintah tidak ingin ada orang di luar negeri yang memiliki ratusan ribu hektare kebun sawit mengambil keuntungan dari Indonesia.
"Kita akan batasin orang-orang yang tinggal di luar negeri menikmati punya harta dari ratusan ribu hektare dari republik ini. Saya kira kita nggak setuju dengan itu. Saya kira dengan audit yang akan kami lakukan sekarang," kata Luhut.
(hal/das)