Pemerintah mulai khawatir penyakit mulut dan kuku (PMK) berdampak pada ekonomi Indonesia. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso berharap kasus PMK tak sampai berdampak pada ekspor produk hortikultura negara.
"PMK ini cukup serius kalau enggak dampaknya ke ekonomi, bukan hanya masalah, bisa jadi nanti misalkan produk hortikultura kita pada ekspor dianggap bisa menjadi media pembawa dan dampaknya (PMK) bisa kemana-mana, sehingga kita serius tangani ini," ujarnya kepada wartawan saat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (10/6/2022).
Untuk itu, pemerintah berencana akan membentuk satuan tugas (satgas) penyakit mulut dan kuku hingga ke pemerintah daerah. Sementara sebelumnya, satgas PMK ini telah dibuat tetapi anggotanya baru dari jajaran Kementan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin Pak Menko menyampaikan ke pak Mentan, dan Kemendagri, serta gubernur bupati walikota kita akan melakukan penanganan di tingkat mikro seperti PPKM, nanti akan ada satgas PMK sampai ke tingkat kecamatan desa," ungkapnya.
Susiwijono mengatakan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak ini telah menyebar ke 18 provinsi dan 163 kabupaten/kota. Pemerintah pun akan menyiapkan dana untuk menangani PMK yang komponennya sama seperti COVID-19.
Meski demikian, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa dana yang akan disiapkan karena masih dalam tahap perhitungan.
"Sedang dihitung sesuai dengan usulan pak Mentan, pak Menko minggu ini minta diselesaikan TOR-nya karena ini mendesak untuk penyakit mulu dan kuku, biayanya hampir sama dengan komponen biaya COVID-19, ada biaya vaksin, antigen/PCR, dan obat, jadi sama, dan itu cukup tinggi karena populasi sapi kita sekitar 14 jutaan, 18 provinsi sudah kena, 163 kab kita. Ini cukup serius," jelasnya.
(eds/eds)