Apa yang Salah dari Bisnis Nasi Padang Babi?

Apa yang Salah dari Bisnis Nasi Padang Babi?

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 10 Jun 2022 17:30 WIB
Heboh Nasi Padang Babi di Jakarta, Ini Fakta Terbarunya
Foto: Site/Instagram/GrabFoodMerch
Jakarta -

Kabar tentang restoran yang menjual nasi padang nonhalal viral di media sosial. Modifikasi makanan ini dianggap bentuk penghinaan, khususnya bagi budaya masyarakat Minang.

Akademisi dan pakar bisnis Profesor Rhenald Kasali berpendapat jika modifikasi masakan padang sah-sah saja dilakukan. Namun untuk menghindari kontra, perlu dipikirkan tentang branding yang diambil.

"Saya kurang setuju (bentuk penghinaan). Kalau memang jadi pro kontra, ya sudah namanya jangan jadi rendang. Simpel aja," katanya saat dihubungi detikcom, Jumat (10/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau itu branding, dibikin restoran Padang non halal dengan daging babi, itu mungkin akan menyinggung," tambahnya.

Rhenald menyarankan masing-masing pihak agar saling menjaga. Menurutnya, respons yang terjadi saat ini merupakan bentuk dari kecintaan orang Padang terhadap rendang. Namun, ia meminta masyarakat agar tidak terlalu sensitif.

ADVERTISEMENT

Rhenald menyebut modifikasi makanan umum terjadi di dunia. Misalnya, klaim Jepang dan Korea terkait asal dari sushi. Padahal keduanya punya bahan baku yang berbeda.

Menurut Rhenald, rendang babi bisa dikatakan menyinggung saat pembuatnya tidak terbuka kepada konsumen. Atau menargetkan konsumen muslim yang bisa berbahaya dan melanggar etika. Namun jika sudah tertera keterangan babi pada menu, harusnya itu tidak menjadi suatu masalah.

"Kecuali kalau targetnya muslim, itu baru berbahaya. Itu desensitif, dia melanggar etika." kata Rhenald.

Ia berharap masyarakat bisa lebih dewasa dan jangan menjadi pihak yang memperkeruh suasana. Menurutnya keributan yang menyangkut masalah etnis adalah hal yang tidak perlu.

Sebelumnya anggota DPR RI dari dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus geram dengan pemberitaan restoran Padang yang menyediakan menu olahan babi.

Menurut Guspardi nasi khas Padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau dan dipastikan makanan tersebut halal. Pemilik restoran yang membawa-bawa nasi Padang menurutnya tidak boleh dibenarkan.

Saksikan juga: Nikita Fima, Wujud Putri Duyung di Dunia Nyata

[Gambas:Video 20detik]



(upl/upl)

Hide Ads