Menteri Kooordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah berencana akan menghapus minyak goreng curah dari peredaran. Minyak goreng yang beredar nantinya minimal hanya dalam bentuk kemasan sederhana.
Menanggapi rencana itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan penghapusan minyak goreng curah sedang dalam persiapan.
"Masih dalam persiapan. Tapi sekarang fokusnya di minyak goreng curah dulu tersedia. Nanti bertahap kita akan wajibkan kemasan," jelasnya, kepada detikcom, Sabtu (11/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oke mengungkapkan rencana ini sudah diumumkan ke pengusaha. Tujuannya agar pelaku usaha sudah mulai mempersiapkan diri. Sehingga saat kebijakan itu diberlakukan, pengusaha sudah siap.
"Supaya pelaku usaha sudah mulai mempersiapkan, tidak ada alasan lagi. Nanti begitu sudah disiapkan, sudah diberlakukan mereka harusnya sudah siap," ujar dia.
Mengenai harga, Oke menyampaikan belum diputuskan. Begitupun terkait kapan kebijakan penghapusan ini akan diterapkan.
Namun, Oke menegaskan, penghapusan ini menunggu harga minyak goreng stabil agar tidak terjadi keributan di masyarakat.
Sebelumnya, Luhut mengungkapkan pemerintah berencana akan menghapus minyak goreng dari peredaran. Minyak goreng itu, nantinya minimal hanya akan ada dalam bentuk kemasan sederhana.
Luhut mengatakan penghapusan minyak goreng curah dilakukan secara bertahap. Alasan di balik keputusan penghapusan minyak goreng curah sendiri adalah karena dinilai kurang higienis.
"Kami juga minta nanti secara bertahap tidak ada lagi minyak goreng curah, menuju kemasan sederhana, karena itu kurang higienis. Itu yang sedang kami kerjakan dan banyak pengusaha yang akan melakukan hal itu dengan harga tetap," papar Luhut dalam Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), di Legian, Badung, Bali, dikutip dari detikBali, Jumat (10/6/2022).
(eds/eds)