AS Cabut Syarat Tes COVID-19 buat Turis Mancanegara

AS Cabut Syarat Tes COVID-19 buat Turis Mancanegara

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Sabtu, 11 Jun 2022 17:30 WIB
COVID-19 swab collection kit in doctor hands, nurse holds tube of coronavirus PCR test on black background. Concept of corona virus diagnostics, medical testing and cure during coronavirus pandemic.
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/scaliger
Jakarta -

Amerika Serikat (AS) mencabut syarat pengujian Covid-19 untuk pelancong internasional yang datang ke negaranya. Perubahan ini akan mulai berlaku pada Minggu (12/6/2022) waktu setempat.

Dengan begitu aturan sebelumnya yang mengharuskan pelancong internasional untuk menunjukkan bukti tes COVID-19 negatif sehari sebelum penerbangan ke AS sudah tidak ada lagi.

Mengutip CNBC, Minggu (11/6/2022), sebelum kebijakan ini dibuat, maskapai penerbangan dan industri perjalanan telah berulang kali mendorong pemerintah AS untuk membatalkan persyaratan tes COVID-19, dengan alasan hal itu merusak minat perjalanan internasional ke AS. Industri perjalanan telah menjadi salah satu yang paling terpukul oleh pandemi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minggu lalu, CEO American Airlines Robert Isom mengatakan telah bertemu dengan politisi di Washington, D.C., untuk membahas persyaratan pengujian COVID-19. Aturan itu disebut Isom tidak masuk akal.

"Kami benar-benar frustasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Negara-negara lain, termasuk Inggris, sebelumnya telah menghapus aturan masuk pengujian COVID-19.

"Pemerintahan Biden harus dipuji atas tindakan ini, yang akan menyambut kembali pengunjung dari seluruh dunia dan mempercepat pemulihan industri perjalanan AS," kata Presiden Asosiasi Perjalanan AS Roger Dow.

Dow menjelaskan perjalanan internasional masuk ke AS sangat penting bagi bisnis dan pekerja di seluruh AS yang telah berjuang untuk bangkit dari kerugian.

CEO Airlines for America Nick Calio mengingatkan industri perjalanan untuk terus memprioritaskan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) akan mengevaluasi kembali keputusan pelonggaran ini dalam 90 hari ke depan.

"Jika memang diperlukan untuk kembali dilakukan persyaratan pengujian pra-keberangkatan, termasuk karena varian baru yang terkait, CDC tidak akan ragu untuk bertindak," kata seorang pejabat senior administrasi Presiden AS Joe Biden.

(eds/eds)

Hide Ads