Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal pemerintah akan menghapus minyak goreng curah dari peredaran. Sebagai gantinya, minyak goreng yang beredar adalah kemasan sederhana.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) Sahat Sinaga menyatakan mendukung rencana tersebut. Pasalnya, minyak goreng curah ini dinilai bermasalah.
Sahat menjelaskan di Indonesia yang merupakan negara kepulauan, minyak goreng curah tidak efisien untuk distribusi sampai bisa dijual masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau cuma daratan itu mudah. Truk-truk bisa ke mana-mana berputar-putar. Tapi ini dari truk ke kapal, pindah lagi ke jeriken, pindah lagi ke plastik," katanya, kepada detikcom, Sabtu (11/6/2022).
Terlebih, diungkapkannya, selama perjalanan distribusi itu ada kemungkinan tumpahnya minyak goreng curah 5-7%.
Alasan lain kenapa GIMNI mendukung langkah ini, adalah kesehatan. "Rentan terhadap pemakaian minyak jelantah yang diolah kembali dan juga tidak higienis," kata Sahat.
Selain itu, hal yang tidak kalah penting, menurutnya, minyak goreng kemasan tidak ada jaminan halal. Dengan nantinya dibuat kemasan, harapannya status kehalalan minyak goreng menjadi lebih jelas.
Sahat berpesan dalam pelaksanaan hanya beredar minyak goreng kemasan nanti perlu diperhatikan agar tidak terjadi oligopoli minyak goreng.
Terkait harga minyak goreng kemasan pengganti minyak goreng curah, Sahat memerkirakan ada kemungkinan akan melebihi Rp 14.000 per liter yang disebabkan adanya biaya yang diperuntukkan untuk pengemasan.
"Tidak banyak, paling tambahnya Rp 1.500. Biaya packing tidak banyak," jelasnya.
Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]