Afriansyah Noor Jadi Wamenaker Pertama, Buruh Wanti-wanti Hal Ini

Afriansyah Noor Jadi Wamenaker Pertama, Buruh Wanti-wanti Hal Ini

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 15 Jun 2022 15:55 WIB
Sekjen PBB Afriansyah Noor bersiap mengikuti upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Wamen ATR Raja Juli Antoni, Wamendagri John Wempi Watipo dan Wamenaker Afriansyah Noor. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Wamenaker Afriansyah Noor/Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Demikian juga masih banyak persoalan di sektor Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial yang dianggap perlu mendapat perhatian Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Hadirnya UU Cipta Kerja disebut menjadi masalah bagi kalangan serikat pekerja/buruh dalam menjalankan hubungan industrial.

"Untuk itu merupakan point penting bagi Wakil Menaker untuk memperbaiki iklim hubungan industrial bagi pemangku kepentingan hubungan industrial seperti serikat pekerja/buruh dan pengusaha. Budaya dialog sosial mengalami kemunduran signifikan, LKS Tripartit Nasional dan Daerah tidak berjalan dengan baik," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan upah minimum yang sebelumnya kental dengan dialog sosial, kata Timboel, saat ini justru meniadakan sepenuhnya dialog sosial tersebut karena ketentuan kenaikan upah minimum sudah menggunakan rumus yang merugikan pekerja/buruh.

"Wakil Menaker harus mampu mendorong dialog sosial menjadi forum yang dilakukan untuk setiap hal terkait hubungan industrial," harapnya.

ADVERTISEMENT

Masalah terakhir yang disorot dan harus menjadi perhatian Afriansyah Noor sebagai Wamenaker adalah penanganan PMI dan pelatihan vokasional. Kehadirannya diharapkan dapat mendukung perbaikan kinerja Kementerian Ketenagakerjaan secara keseluruhan.

"Jumlah PMI yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan masih sangat rendah. Pelatihan vokasional yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan pun masih belum mampu mendongkrak produktivitas pekerja kita," tandasnya.


(aid/ara)

Hide Ads