Pemerintah mengetatkan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng curah. Hal ini dilakukan untuk menstabilkan harga minyak goreng curah agar sesuai dengan HET Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.
Pemerintah juga tengah berencana mengubah konsep penjualan minyak goreng curah. Nantinya minyak goreng curah ini akan diberi kemasan.
Namun, kebijakan ini tampaknya belum efektif. Di tingkat agen atau distributor, minyak goreng curah masih dibanderol di atas HET. Hal ini membuat pedagang di pasar memutuskan tidak menjual minyak goreng curah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini nggak ada. Kita disuruh jual Rp 16 ribu/kg, beli dari agennya aja Rp 15.600, masa Rp 400 perak doang," kata Edi, salah satu pedagang di Pasar Tebet Timur kepada detikcom, Jumat (17/6/2022).
Edi berpendapat, selisih harga tersebut merugikan pedagang. Sebab, mereka harus mengeluarkan biaya untuk kemasan, karet, risiko penyusutan, dan lainnya.
"Di sini sudah tidak ada, repot. Untung nggak seberapa," ujar Dwi, pedagang lainnya di Pasar Tebet Timur.
Selain itu, pedagang sembako di Pasar Tebet Timur juga diawasi oleh polisi. Hal ini untuk memastikan jika minyak goreng curah dijual sesuai aturan, yaitu Rp 16.000/kg.
Dari keterangan pedagang, polisi datang hampir setiap hari. Hal ini membuat mereka kurang nyaman dan juga takut.
Karena alasan-alasan tersebut, banyak toko sembako memilih tidak menjual minyak goreng curah. "Nggak dulu, nunggu semuanya normal," pungkas Dwi.
(das/das)