Proposal penyelesaian utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diterima mayoritas kreditur. Dalam proses voting PKPU, 95% kreditur Garuda yang mewakili 97% utang yang terverifikasi menyetujui proposal damai Garuda.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyambut baik keputusan ini. Dia mengatakan dengan disetujuinya proposal perdamaian Garuda, artinya perusahaan masih mendapatkan kepercayaan untuk terus berjalan.
Sambil sedikit menahan tangis, Irfan juga mengapresiasi dukungan dari para kreditur untuk memberikan kesempatan kepada pihaknya dalam rangka menyelesaikan segala kewajiban dan utang.
"97,46% ini angka yang ketinggian, artinya ini kepercayaan yang berlebih terhadap Garuda dan business plan kami dan kami percaya bahwa ini bisa kita lewati karena dukungan, keikhlasan dan kepercayaan dari bapak ibu kreditur kepada kami," kata Irfan di meja sidang Ruang Kusuma Admadja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).
Irfan memahami masih ada pihak yang belum menyetujui proposal perdamaian Garuda Indonesia, meskipun hanya sedikit. Untuk itu dia menyampaikan pihaknya akan berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada.
"Kami sangat memahami bila ada yang tidak setuju terhadap proposal kami, tapi di luar itu kami menyampaikan kami berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban kami yang kami sampaikan di proposal perdamaian yang disetujui bapak ibu," ungkap Irfan.
Tak lupa dia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kreditur terhadap Garuda Indonesia. Terima kasih juga diungkapkan Irfan kepada seluruh pengurus PKPU Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sekali lagi terima kasih kepada kepercayaan dan harapan tinggi untuk Garuda bisa terbang lebih tinggi lagi. Kami juga ucapkan terima kasih kepada bapak pengurus, dan kami pastikan ke depan tidak akan kami sia-siakan kesempatan ini," ujar Irfan.
(hal/ara)