Zulhas Bolehkan Warga Borong Minyak Goreng Curah hingga 10 Liter

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 22 Jun 2022 09:50 WIB
Foto: Ilyas Fadilah
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kembali kembali melakukan blusukan. Kali ini Zulhas menyambangi pasar Kelender di Jakarta Tiimur.

Dalam kunjungannya itu, Zulhas menyebut batas minimal pembelian minyak goreng curah akan dinaikkan. Kini masyarakat boleh membeli minyak goreng curah sebanyak 10 liter.

"Supaya lebih cepat, sekarang tidak hanya boleh 2 liter, tapi 10 liter. Jadi kalau ada orang bawa KTP beli 10 liter, boleh" kata Zulhas di Pasar Klender, Rabu (22/6/2022).

Zulhas menyebut, kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk pelaku usaha UMKM. Namun, masyarakat secara umum juga dibolehkan membeli 10 liter.

Menurut Zulhas, pemberlakuan pembatasan pembelian menjadi penghambat distribusi migor curah. Ini juga berdampak kepada anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS).

"Kalo nggak (diizinkan beli 10 liter), nanti kan pasokannya lama, pabriknya nyerap CPO lama, tankinya nggak kosong-kosong," kata Zulhas.

Dalam sidaknya itu, Zulhas menyatakan ketersediaan migor curah mencukupi. Bahkan jumlahnya sudah melebihi kebutuhan.

Selain itu, harga migor curah juga mulai stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi, yaitu Rp 14 ribu/liter. Ia menyebut tidak akan ada lagi ribut-ribut soal minyak goreng ke depannya.



Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"

(das/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork