Jadi Menteri Perdagangan, Berapa Gaji Zulkifli Hasan?

Jadi Menteri Perdagangan, Berapa Gaji Zulkifli Hasan?

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 22 Jun 2022 10:36 WIB
Menteri perdagangan baru, Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Pasar Cibubur, Jakarta Timur. Kunker itu dilakukan untuk cek harga pokok komoditas pangan.
Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Politikus Zulkifli Hasan kini telah menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia sudah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Juni 2022 lalu. Banyak yang penasaran, berapa sih gaji menteri seperti yang dijabat Zulkifli Hasan.

Zulkifli sendiri menggantikan Muhammad Lutfi yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Sudah sepekan menjabat jadi menteri, Zulkifli Hasan rajin untuk sidak ke sejumlah pasar.

Zulkifli Hasan kini sibuk melakukan sidak ke sejumlah pasar untuk mengecek harga-harga kebutuhan pokok, utamanya harga minyak goreng. Pada hari pertama sidak, ia bahkan memberangkatkan Umroh 2 pedagang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi Menteri Perdagangan, berapa gaji Zulkifli Hasan?

Tunjangan dan gaji menteri sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001.

Sesuai Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya. Sedangkan gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

ADVERTISEMENT

Selain nilai tersebut, menteri juga mendapatkan sejumlah fasilitas negara lainnya. Gaji dan tunjangan yang diterima itu belum termasuk untuk dana operasional hingga kinerja dan protokoler. Bahkan ada dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta.

Selain itu, menteri juga menerima rumah dinas. Rumah dinas pejabat setingkat menteri berada di jantung ibu kota, seperti di kawasan elit Widya Chandra yang memiliki akses langsung ke Jalan Sudhirman dan Jalan Gatot Subroto. Mereka juga mendapatkan fasilitas lain seperti kendaraan dinas.

Sebagai informasi, besaran berapa gaji menteri tersebut merupakan aturan yang dikeluarkan sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur dan belum pernah direvisi. Dengan kata lain, gaji menteri di Indonesia tidak mengalami kenaikan sejak 20 tahun lalu.

Simak video 'Zulhas Pastikan Minyak Goreng Curah Tetap Ada di Pasaran':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads