Kontroversi Investasi Yusuf Mansur hingga Digugat dan Digeruduk Investor

Kontroversi Investasi Yusuf Mansur hingga Digugat dan Digeruduk Investor

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 23 Jun 2022 05:30 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran
Foto: Iswahyudi / 20detik

Nah semenjak investasi dilakukan, tak ada laporan lebih lanjut soal nasib uang yang sudah diberikan kliennya ke Yusuf Mansur. Malah kasus ini sudah bermula sejak tahun 2014.

Saat itu, para penggugat yang berjumlah tiga orang ini sudah mencoba menghubungi melalui email, website, dan nomor telepon, namun belum ada satupun balasan. Nilai investasi awal dari ketiga penggugat pada saat itu masing-masing tidak lebih dari Rp 5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa kita gugat? Semenjak mereka melakukan investasi, sampai dengan hari ini, tidak ada laporan mengenai investasi itu apa, tabung tanah sendiri apa kita tidak mengerti, mudah-mudahan di persidangan bisa dibuka apa investasi tabung tanah. Cuma mengatakan satu meter persegi nanti investor akan mendapatkan satu meter persegi tanah cuma tanah itu apa nggak clear," beber Asfa Davy Bya.

Yusuf Mansur belum berhenti 'dikejar-kejar' investor. Masih ada satu lagi gugatan soal investasi yang dialamatkan kepadanya. Kasus berikutnya adalah ingkar janji dalam patungan usaha hotel hingga umrah. Yusuf Mansur dan dua pihak lainnya digugat karena diduga telah melakukan ingkar janji terkait patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umroh.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini Ustaz Yusuf Mansur digugat 12 penggugat atas nama Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atikah, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, dan Nanang Budiyanto. Gugatan ketiga diketahui tercatat dengan nomor 1340/Pdt.G/2021/PN Tng terkait Wanprestasi.

Para penggugat meminta Yusuf Mansur dan dua tergugat lainnya membayar ganti rugi hingga senilai total Rp 785.360.000.

Setelah 'dikejar-kejar' lewat gugatan dan pengadilan, paling baru Yusuf Mansur sampai disatroni rumahnya oleh para investornya. Puluhan orang datang ke rumahnya di Tangerang. Kali ini masalahnya adalah soal investasi di perusahaan batu bara.

Senin 20 Juni kemarin, puluhan orang menggeruduk rumah Yusuf Mansur. Mereka mengaku berasal dari jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur. Puluhan orang ini hendak menagih investasi batu bara senilai miliaran rupiah.

Sekretaris Pelita Lima Pilar, Herry Joesoef, yang mendampingi massa mengatakan, massa ada sekitar 30 orang. Sebelum melakukan aksi ini, lanjut Herry, mereka sudah dua kali mengundang Ustaz Yusuf Mansur untuk bertemu, namun sekalipun ia datang.

Herry menambahkan, investasi yang ditagih ke Yusuf Mansur berupa investasi ke perusahaan batu bara. Investasi dilakukan puluhan orang itu pada akhir tahun 2009. Uang dikumpulkan untuk disuntik ke sebuah perusahaan batu bara.

Dana yang terkumpul pun besar, mencapai Rp 46 miliar. Namun masalahnya, Ustaz Yusuf Mansur selaku komisaris utama perusahaan tidak mengakuinya.

"Padahal dia menjadi Komisaris Utama PT Padi Partner Perkasa, PT di mana tambang batu bara itu bernaung. Ternyata kan produknya enggak ada. Itu sudah 12 tahun sejak investasi," papar Herry.


(hal/das)

Hide Ads