Pelabelan BPA Dinilai Bisa Beri Keuntungan bagi Dunia Usaha

Pelabelan BPA Dinilai Bisa Beri Keuntungan bagi Dunia Usaha

Inkana Izatifiqa R Putri - detikFinance
Kamis, 23 Jun 2022 16:02 WIB
Ilustrasi kandungan BPA dalam botol minum plastik.
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Isu pelabelan Bisfenol A atau BPA pada galon guna ulang menjadi perbincangan di masyarakat. Adapun kebijakan ini dinilai dapat memukul bisnis kecil, terutama depot air isi ulang.

Menyoroti hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (APDAMINDO), Budi Darmawan menyampaikan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Sebab, BPA dapat membahayakan kesehatan konsumen hingga menyebabkan kanker dan kemandulan.

"Sejak awal kami sudah menyatakan dukungan kami ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melihat bahwa pelabelan tersebut pada dasarnya demi keamanan konsumen, dan dunia usaha justru mendapatkan keuntungan dari adaptasi value chain bisnis itu sendiri," sambungnya.

Budi menilai industri air minum kemasan merupakan bisnis yang sudah berumur lebih dari 50 tahun. Tentunya merupakan hal wajar jika terjadi perubahan yang sifatnya disruptif, termasuk pelabelan BPA pada galon keras yang mendominasi pasar.

ADVERTISEMENT

"Unsur kepastian akan rasa aman bagi konsumen itu selayaknya menjadi prioritas dalam memproduksi pangan terkemas. Konsumen akan memilih produk yang mampu beradaptasi," katanya.

Mengenai hal ini, Apdamindo mengantisipasi peningkatan kepedulian konsumen terkait keamanan produk. Salah satunya dengan mensosialisasikan kebijakan pemerintah soal bahaya BPA pada galon berbahan plastik polikarbonat.

"Karena ini terkait dengan kebiasaan masyarakat, tentunya perlu waktu untuk berubah," katanya.

Budi mengatakan usaha depot air minum merupakan bisnis skala kecil yang berkontribusi cukup besar dalam pangsa pasar air kemasan. Menurutnya, pelabelan galon BPA tidak akan berpengaruh pada bisnis depot air. Sebab model bisnis depot air adalah penyediaan air minum curah yang praktis dan aman untuk masyarakat yang memiliki dan membawa wadahnya sendiri.

"Kontribusi depot air minum pada pangsa pasar air minum cukup besar dalam 23 tahun terakhir antara lain karena yang produk kami benar-benar diminum langsung dan praktis," katanya.

"Sepanjang konsumen itu sendiri menyadari kondisi wadahnya, maka pihak depot akan mengisi dengan air minum sesuai standar kesehatan," lanjutnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya >>>

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Pangan BPOM, Rita Endang menyatakan rancangan regulasi pelabelan BPA sebatas menyasar produk galon guna ulang berbahan polikarbonat. Adapun jenis plastik ini dalam proses pembuatannya menggunakan bahan campuran BPA dan banyak digunakan sebagai material bangunan semisal atap garasi.

Rita menyampaikan sekitar 50 juta lebih warga Indonesia sehari-harinya mengonsumsi air kemasan bermerek. Dari total 21 miliar liter produksi industri air kemasan per tahunnya, 22% di antaranya beredar dalam bentuk galon guna ulang. Dari yang terakhir, 96,4% berupa galon berbahan plastik keras polikarbonat.

"Artinya 96,4% itu mengandung BPA. Hanya 3,6% yang PET (Polietilena tereftalat)," kata Rita.

"Inilah alasan kenapa BPOM memprioritaskan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang," imbuhnya.

Seperti diketahui, regulasi pelabelan risiko BPA kini memasuki fase pengesahan. Fase ini mencakup kewajiban bagi perusahaan galon bermerek yang menggunakan kemasan polikarbonat, untuk mencantumkan label peringatan 'Berpontensi Mengandung BPA' terhitung tiga tahun sejak pengesahan aturan.

Dalam sebuah sarasehan yang bertepatan dengan Hari Keamanan Pangan Sedunia pada 7 Juni, Kepala BPOM, Penny K. Lukito, menyebut pelabelan BPA merupakan hal penting sehingga publik mendapatkan haknya untuk mengetahui informasi produk yang mereka konsumsi.

"Pelabelan juga untuk mengantisipasi munculnya gugatan hukum terkait keamanan produk air kemasan yang tertuju pada pemerintah dan kalangan produsen di masa datang," katanya.

Menurut BPOM, penelitian dan riset mutakhir di berbagai negara, termasuk Indonesia, menunjukkan BPA dapat memicu perubahan sistem hormon tubuh dan memunculkan gangguan kesehatan. Hal ini termasuk kemandulan, penurunan jumlah dan kualitas sperma, feminisasi pada janin laki-laki, gangguan libido dan sulit ejakulasi.

Paparan BPA juga disebutkan dapat memicu gangguan penyakit tidak menular seperti diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal kronis, kanker prostat dan kanker payudara. Sementara pada anak-anak, paparan BPA dapat memunculkan gangguan perkembangan kesehatan mental dan autisme.


Hide Ads