Isu pelabelan Bisfenol A atau BPA pada galon guna ulang menjadi perbincangan di masyarakat. Adapun kebijakan ini dinilai dapat memukul bisnis kecil, terutama depot air isi ulang.
Menyoroti hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (APDAMINDO), Budi Darmawan menyampaikan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Sebab, BPA dapat membahayakan kesehatan konsumen hingga menyebabkan kanker dan kemandulan.
"Sejak awal kami sudah menyatakan dukungan kami ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melihat bahwa pelabelan tersebut pada dasarnya demi keamanan konsumen, dan dunia usaha justru mendapatkan keuntungan dari adaptasi value chain bisnis itu sendiri," sambungnya.
Budi menilai industri air minum kemasan merupakan bisnis yang sudah berumur lebih dari 50 tahun. Tentunya merupakan hal wajar jika terjadi perubahan yang sifatnya disruptif, termasuk pelabelan BPA pada galon keras yang mendominasi pasar.
"Unsur kepastian akan rasa aman bagi konsumen itu selayaknya menjadi prioritas dalam memproduksi pangan terkemas. Konsumen akan memilih produk yang mampu beradaptasi," katanya.
Mengenai hal ini, Apdamindo mengantisipasi peningkatan kepedulian konsumen terkait keamanan produk. Salah satunya dengan mensosialisasikan kebijakan pemerintah soal bahaya BPA pada galon berbahan plastik polikarbonat.
"Karena ini terkait dengan kebiasaan masyarakat, tentunya perlu waktu untuk berubah," katanya.
Budi mengatakan usaha depot air minum merupakan bisnis skala kecil yang berkontribusi cukup besar dalam pangsa pasar air kemasan. Menurutnya, pelabelan galon BPA tidak akan berpengaruh pada bisnis depot air. Sebab model bisnis depot air adalah penyediaan air minum curah yang praktis dan aman untuk masyarakat yang memiliki dan membawa wadahnya sendiri.
"Kontribusi depot air minum pada pangsa pasar air minum cukup besar dalam 23 tahun terakhir antara lain karena yang produk kami benar-benar diminum langsung dan praktis," katanya.
"Sepanjang konsumen itu sendiri menyadari kondisi wadahnya, maka pihak depot akan mengisi dengan air minum sesuai standar kesehatan," lanjutnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>