Ini Janji Pemerintah Permudah Guru Honorer Seleksi PPPK

Ini Janji Pemerintah Permudah Guru Honorer Seleksi PPPK

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 24 Jun 2022 20:30 WIB
Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI)  menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Kamis (27/1). Salah satu tuntutannya adalah menolak seleksi PPPK guru tahap 3.
Foto: Agung Pambudhy

Alex menjelaskan, per Desember 2021 jumlah ASN mencapai sekitar 4,1 juta yang 38 persen diantaranya menduduki jabatan pelaksana. Pekerjaan pelaksana sederhana tetapi rentan digantikan teknologi.

Alex mengungkapkan bahwa Kementerian PANRB juga fokus kepada jabatan pelaksana non-ASN, yang tentunya akan mendukung capaian utama organisasi. Nantinya, jabatan pelaksana tersebut juga akan diberikan afirmasi.

Penyelesaian status kepegawaian ini juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri. Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menjelaskan dua opsi solusi, yakni filtrasi dan pencermatan ulang PP No. 49/2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk opsi filtrasi, Suhajar mengarahkan agar eks tenaga honorer kategori (THK) II atau THK-II yang masih memenuhi syarat, agar didorong untuk ikut seleksi CPNS dan PPPK. Sementara bagi THK2 yang tidak lulus CPNS dan PPPK akan didorong mengikuti seleksi PPPK Afirmasi.

PPPK afirmasi adalah kebijakan khusus (diskresi) bagi honorer K2 agar dapat diangkat menjadi PPPK dengan syarat khusus. "Kebijakan ini berlaku selama empat tahun, sampai dengan tahun 2026," pungkas Suhajar.


(hns/hns)

Hide Ads